JAKARTA, MENITINI.COM Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan Surpres (surat presiden) terkait usulan nama calon kapolri dari Presiden Jokowi telah resmi diterima DPR pada hari ini, Rabu (13/1/2021).
Puan mengatakan, terhitung mulai hari ini hingga 20 hari ke depan, DPR memproses pelaksanaan mekansime dalam melaksanakan persetujuan atas calon tunggal Kapolri yaitu Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo
“DPR segera memproses pelaksanaan mekansime dalam melaksanakan persetujuan atas calon tunggal Kapolri yaitu Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo,” kata Puan Maharani dalam keterangan pers kepada awak media.
Ia menambahkan, DPR akan menjalankan proses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan mekanisme yang berlaku. Dan kita akan dapat segera mengetahui apakah kapolri yang diusulkan oleh Presiden mendapat persetujuan dari DPR,” kata Puan
Lebih lanjut ia mengungkapkan berdasarkan Surpres yang diterima, Presiden Jokowi mengusulkan calon tunggal untuk Kapolri.
Surpres telah kami terima dari bapak Presiden, yang mana bapak Presiden menyampaikan usulan pejabat kapolri yang akan datang dengan nama tunggal yaitu Drs. Listyo Sigit Prabowo yang saat ini menjabat sebagai Kabareskrim Polri,” ujarnya. dom/poll