AMBON,MENITINI.COM – Keberanian mahasiswa untuk mengungkapkan persoalan-persoalan yang terjadi di tengah masyarakat merupakan suatu hal yang patut diberikan jempol. Oleh karena itu mahasiswa butuh dukungan dari seluruh pihak terutama aparat penegak hukum untuk melindungi mereka disaat melakukan demo.
Kemari puluhan mahasiswa mengelar aksi demo di Kantor Balai Pekerjaan Jalan Nasional (BPJN), Maluku, Rabu (12/2/2025). Aksi puluhan mahasiswa ini berakhir ricuh. Sejumlah mahasiswa yang berdemo dipukul petugas dan pengawai BPJN Maluku.
Ini lantaran ada pendemo yang juga melakukan aksi anarkis dengan melempar ban yang sudah dibakar kearah petugas.
“Aksi ini sebetulnya berjalan damai. Hanya saja, ada yang melepar ban yang sudah dibakar kearah petugas dan pengawai BPJN Maluku saat aksi itu berlangsung,” ungkap sejumlah Pengawai BPJN Maluku.
Aksi ini, kemudian berlanjut dengan tindakan balas, berupa pengejaran ke pendemo yang melempari petugas tersebut.
Bahkan, alat pengeras suara yang dijadikan pendemo untuk berorasi pun dirampas. Aksi itu, menjadi ricuh dan kejar mengejar antara petugas dan pendemo.
Risman Soulissa salah satu pendemo mengaku, sejumlah rekan-rekan yang melakukan demo dipukuli Pegawai BPJN Maluku.
Aksi pemukulan rekan-rekan mereka oleh Pengawai BPJN Maluku tidak diterima. Mereka akan mengambil langkah serius dengan melapor tindakan pemukulan ke jalur hukum.
“Kami akan proses masalah ini ke Polda Maluku. Pasalnya, mereka pengawai BPJN Maluku telah melakukan tindakan premanisme dan perusakan alat berdemo mereka,” kata Risman.
Diketahui, dalam aksi demo puluhan mahasiswa di Kantor BPJN Maluku ini, mereka menuntut sejumlah masalah pekerjaan proyek khususnya di Pulau Seram, yang dianggap banyak yang tidak beres.
Diantaranya, proyek jalan Saleman-Besi, Bula Masiwang, hingga Waipia dan Werinama. Bagi, pendemo proyek-proyek dianggap bermasalah.
Terkait itu, mereka menuntut dan mendesak, Kejaksaan Tinggi Maluku, memeriksa Kasatker BPJN Maluku, Wilayah II, atasnama: Toce Leuwol, bertanggungjawab terhadap proyek-proyek bermasalah itu.
Selain Kejaksaan, Pendemo juga meminta, BPKP Maluku segera melakukan audit menyeluruh atas proyek jalan maupun jembatan di Pulau Seram yang menjadi tanggung jawab Kasetker wilayah II.
Tak hanya itu, pendemo juga mendesak DPRD Maluku segera hearing/RDP bersama Kasatker II, untuk meminta progress terkait dengan penanganan proyek jalan dan jembatan di Pulau Seram.
Pendemo juga meminta kepala BPJN Maluku mengevaluasi dan Toce Leuwol sebagai KasatKer II Pelaksana Jalan Nasional Maluku. (M-009)
- Editor: Daton