Minggu, 7 Juli, 2024

Petugas gabungan saat melakukan pengecekan PNP di Wilayah Kuta Selatan. (Foto: M-003)

BADUNG, MENITINI.COM– Tim Gabungan lintas sektoral di Kabupaten Badung menggelar razia dan patroli di wilayah Kuta Selatan, Rabu (15/5/2024).

Hasilnya, belasan Penduduk Non Permanen (PNP) terjaring karena tidak wajib lapor kepada pemerintah setempat.

Dua orang lain tidak mengantongi identitas. Mayoritas mereka yang terjaring berasal dari sumba, baik itu sebagai pekerja maupun pencari kerja baru.

Seizin Kasatpol PP Badung, Kepala Seksi Penyidikan Satpol PP Badung Ida Bagus Ratu menerangkan, sidak tersebut dilaksanakan bersama-sama dengan Dishub, Dinsos dan Disdukcapil Badung.

Terlibat pula pihak Bhabinkamtimbas, Babinsa, Kepala Lingkungan, Pecalang Desa Adat dan Linmas kelurahan. Total sebanyak 20 orang PNP yang terjaring karena tidak melaporkan diri dan tidak membawa identitas.

BACA JUGA:  Wisatawan yang Hilang di Pantai Legian Ditemukan Meninggal

“Ada 20 orang yang kita amankan. Ada 18 orang penduduk non permanen yang tidak melaporkan diri dan dua orang tidak mengantongi identitas,” ucapnya.

Temuan tersebut terjaring di wilayah lingkungan Terora Kelurahan Tanjung Benoa dan Lingkungan Celuk Kelurahan Benoa. Rata-rata mereka merupakan pekerja dan ada yang proses mencari kerja.

“Mayoritas berasal dari sumba dan lainnya berasal dari Jawa. Untuk PNP yang tidak melapor diri, mereka diarahkan untuk berkoordinasi dengan Kaling agar melaporkan diri ke pemerintah kelurahan. Sedangkan bagi yang tidak mengantongi identitas, diserahkan ke Dinsos Badung untuk proses pemulangan ke daerah asal,” ujarnya.

Sidak yang digelar dari jam 6 sampai jam 9 pagi itu merupakan kegiatan rutin program tahunan. Namun hal itu kemudian diintensifkan seiring adanya event internasional World Water Forum 2024.

BACA JUGA:  Sempat Tiarap Saat WWF ke-10, Trek-trekan Kembali Marak di Kuta Selatan

Menariknya, tidak ada temuan gacong oleh petugas. Padahal pada hari tertentu peemasalahan gacong kerap kali terjadi. “Untuk gacong tidak ada temuan. Begitupun pelanggaran parkir di badan jalan juga nihil temuan dishub,”tandasnya. (M-003)

  • Editor: Daton