JAKARTA,MENITINI.COM-Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) yang diwakili oleh Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Antar Lembaga (Hubaga) Digdiyono Basuki Susanto, S.H. M.H. menerima audiensi perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jaya Baya, Jumat (20/05/2022) bertempat di Press Room Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.
Dalam keterangan pers tertulisnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana mengatakan maksud dan tujuan audiensi tersebut adalah dalam rangka permohonan pendampingan terkait kegiatan UKM Moot Court Competition (MMC) yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Jaya Baya. Selain itu, meminta arahan dan bimbingan untuk dapat mengenal struktur organisasi di instansi Kejaksaan Agung serta permintaan izin apabila akan melakukan riset terkait tugas dan fungsi Kejaksaan Agung sebagai salah satu aparat penegak hukum di Indonesia.
Dalam kesempatan ini, perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jaya Baya juga menyampaikan bahwa UKM Moot Court Competition (MMC) atau peradilan semu merupakan wadah bagi mahasiswa untuk belajar mengenai praktik beracara pada proses peradilan atau lebih tepatnya pelajaran mengenai hukum acara ataupun hukum formil.