Jumat, 22 November, 2024

Raih Predikat WTP 8 Kali Berturut-Turut, Jaksa Agung Lanjutkan Komitmen Kejaksaan jadi Institusi yang Akuntabel

Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin saat menghadiri Acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Kejaksaan RI Tahun 2023. (Foto: Istimewa)

JAKARTA,MENITINI.COM-Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin berterima kasih kepada BPK RI atas segala masukan yang bersifat konstruktif dan korektif sehingga mendukung Kejaksaan untuk kembali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, sehingga tahun ini merupakan tahun ke-8 (delapan) secara berturut-turut Kejaksaan mendapatkan predikat WTP.

Hal tersebut disampaikan Jaksa Agung saat memberikan sambutan pada Acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Kejaksaan RI Tahun 2023, Rabu (24/7/2024).

Kejagung Perkokoh Penegakan Hukum untuk Brantas Tambang Ilegal Demi Kelangsungan Lingkungan

Perkara Ronald Tannur, Kejagung Periksa Mantan Hakim MA dan Fungsional Penata Kehakiman

Puspenkum Melaksanakan Benchmarking ke Kantor PT MITJ Guna Optimalkan Pelayanan Berbasis Digital

Kejagung Tangkap HL, Tersangka Baru Perkara Komoditas Timah

“Hal tersebut merupakan buah dari upaya serta kerja keras seluruh Insan Adhyaksa dan oleh karenanya saya berharap pencapaian tersebut dapat terus berlanjut ke depannya sebagai salah satu komitmen Kejaksaan untuk menjadi institusi yang akuntabel di mata publik,” ujar Jaksa Agung.


Jaksa Agung mengimbau kepada segenap jajaran Kejaksaan bahwa capaian tersebut jangan dipandang sekadar sebagai sebuah prestasi yang baik. Namun lebih dari itu, keberhasilan penggunaan anggaran dengan predikat WTP adalah sebuah keharusan karena sudah wajib hukumnya anggaran negara yang telah diberikan harus digunakan secara transparan dan bertanggung jawab.

Selain itu, Jaksa Agung juga menyampaikan Pemeriksaan laporan keuangan Kejaksaan pada dasarnya merupakan suatu kewajiban dari setiap instansi atau Lembaga negara sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Untuk itu, sudah sewajarnya kita mendukung betapa pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam suatu lembaga untuk mengelola keuangannya.

Kejagung Perkokoh Penegakan Hukum untuk Brantas Tambang Ilegal Demi Kelangsungan Lingkungan

Perkara Ronald Tannur, Kejagung Periksa Mantan Hakim MA dan Fungsional Penata Kehakiman

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Nilainya Rp1,5 Triliun

Kejagung Tangkap HL, Tersangka Baru Perkara Komoditas Timah

“Sejalan dengan hal tersebut, sudah selayaknya seluruh pihak menaruh penghargaan atas dilaksanakannya tugas, fungsi, dan tanggung jawab BPK RI atas berjalannya mekanisme kontrol untuk memastikan pengelolaan keuangan negara dilakukan secara tertib, taat asas, efisien, ekonomis, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan,” imbuh Jaksa Agung.

Dengan demikian, Jaksa Agung menambahkan, seluruh lembaga dapat memiliki kesamaan persepsi untuk mewujudkan jalannya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean governance), yang menjadi harapan bersama.

Jaksa Agung juga menuturkan bahwa Kejaksaan sebagai salah satu lembaga pemerintahan di bidang penegakan hukum, mempunyai kewajiban untuk menjadi panutan dan memberi contoh dalam segala hal, terlebih dalam menjalankan tugas dan fungsinya selaku penegak hukum untuk meningkatkan pengabdian dan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Alat Berat Terbakar di Jalan Tol Bali Mandara

Kapolri dan Panglima TNI Ikuti Doa Bersama Lintas Agama untuk Kesuksesan Pilkada di Bali

Perda APBD Jembrana Tahun Anggaran 2025 Ditetapkan

Pemkab Badung Gelar Apel Peringatan Hari Napak Tilas

“Perlu saya sampaikan kembali bahwa predikat WTP bukanlah tujuan akhir, karena sesungguhnya esensi dari penggunaan uang negara adalah akuntabilitas dan transparansi sehingga kualitas belanja semakin baik, tepat guna, dan bermanfaat. Karena itu, Kejaksaan akan memperhatikan rekomendasi-rekomendasi yang disampaikan oleh BPK RI, serta menindaklanjutinya secara tuntas demi terciptanya Akuntabilitas Untuk Semua,” ujar Jaksa Agung.

Menutup sambutannya, Jaksa Agung berharap LHP yang telah disampaikan BPK kali ini dapat memberikan pencerahan kepada kami atas kekurangan-kekurangan dalam tata kelola keuangan di Kejaksaan.

JAM-Intelijen Tekankan Pentingnya Kepatuhan Hukum dan Pencegahan Korupsi dalam PelatihanLegal Executive Development untuk ASN

Wow.. Segini Jumlah Kerugian Setahun Akibat Kemacetan di Jakarta

Australia Bakal Melarang Anak Menggunakan Medsos, Ini Alasannya

Seorang Wanita di Ambon Ditangkap Polisi, Ini Penyebabnya

“Temuan-temuan dalam pemeriksaan yang telah disampaikan jangan dijadikan sebagai momok namun sebagai pemicu dan pemacu kita semua untuk memperbaiki diri dan meningkatkan kualitas Kejaksaan ke depannya,” pungkas Jaksa Agung.

Hadir dalam acara ini diantaranya yaitu, Anggota I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana, Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono, Para Jaksa Agung Muda, Para Kepala Badan, Para Staf Ahli Jaksa Agung, serta Para Pejabat Eselon II dan Para Kepala Kejaksaan Tinggi yang mengikuti secara daring. (M-011)

  • Editor: Daton