MENITINI.COM- Rapat pemilihan Bendesa Adat Pecatu, di wantilan Desa Adat Pecatu, Selasa (1/6) berujung Ricuh. Kegaduhan itu terlihat viral di sosial media dalam video berdurasi singkat.
Saking panasnya ada krama (warga-red) yang juga peserta paruman (rapat) mendatangi tempat duduk pimpinan menyampaikan protes, beberapa peserta melempar kertas ke hadapan pimpinan rapat.
Kejadian itu berhasil dilerai beberapa warga. Bahkan petugas pecalang yang hadir mengawal paruman mencegah keributan yang makin meluas. Sayangnya sampai berita ini diturunkan, belum jelas penyebab kericuhan itu. Pasalnya beberapa narasumber yang dicoba dihubungi seolah enggan berkomentar banyak dan cenderung mengelak.
Seperti dikutip Surat Kabar POS Bali (2/6/2021), Bendesa Adat Pecatu, I Made Sumarta saat diikonfirmasi via telepon tidak menampik kejadian tersebut. Sayangnya, ia masih engan berkomentar lebih jauh terkait pokok persoalan yang menyebabkan keributan. Dia juga menyarankan mengkonfirmasi hal itu ke ketua perumus pararem I Nyoman Sujendra yang juga Asisten I Setda Badung. “Mengapa masalahnya hubungi asisten I,” katanya singkat.
Dikonfirmasi terpisah, Nyoman Sujendra belum bisa dimintai keterangan. Beberapa kali dihubungi, tidak mengangkat telepon. Bahkan ketika kembali dihubungi, nomor ponselnya tidak aktif lagi.
Informasi di lapangan, ricuhnya paruman tersebut diketahui saat membahas awig atau tatib pemilihan. Dalam awig yang disusun, kabarnya belum sepenuhnya mengadopsi mekanisme yang dikeluarkan oleh MDA Propinsi Bali. Terlebih masa penyusunan sangat singkat, tidak sesuai dengan apa yang direkomendadikan oleh MDA. Hal itulah yang kemudian diprotes oleh krama.
Terpisah, Pebekel Pecatu Made Karyana Yadnya tak menampik kericuhan itu terkait tahapan pembentukan Perarem Ngadegang Kelihan Desa Adat dan Prajuru Desa Adat Pecatu. Sebab masa waktu Kelihan Desa Adat Pecatu telah berakhir, sehingga dibuatkanlah perarem (aturan) yang dipakai dalam rangka Ngadegang Kelihan Desa Adat. Perarem itulah yang nantinya akan dipakai pedoman.
Setelah disempurnakan, rancangan perarem diverifikasi ke Majelis Desa Adat (MDA). Sehingga mendapat disposisi untuk dilanjutkan dan ditetapkan perarem itu.
“Tadi pagi kita undang lagi masyarakat lewat paruman krama. Disanalah disampaikan semuanya oleh Bapak Nyoman Sujendra selaku Ketua Tim Penyusunan Perarem,” paparnya.
Lanjutnya, kericuhan terjadi saat ketua tim memastikan apakah perarem bisa disahkan atau tidak. Namun, ada beberapa masyarakat yang ingin memberikan masukan. Suasana tersebut tidak berlangsung lama dan sudah menjadi keputusan bahwa Perarem Ngadegang Kelihan Desa Adat dan Prajuru Desa Adat Pecatu sudah sah.poll