Minggu, 7 Juli, 2024

Polsek KPYS menyita ratusan liter minuman keras lokal jenis sopi di KM Sabuk Nusantara 34, Pelabuhan Gudang Arang, Ambon. (Foto: M-009)

AMBON, MENITINI.COM – Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) berhasil menyita 540 liter minuman keras (miras) lokal jenis sopi di kapal motor (KM) Sabuk Nusantara 34 di Pelabuhan Gudang Arang, Kota Ambon. Miras tersebut merupakan barang bawaan milik salah satu penumpang.

“Ratusan Liter sopi itu didapati polisi saat KM Sabuk Nusantara 34 sandar di Pelabuhan Gudang Arang, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon,” kata Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease IPDA Janete Luhukay dalam keterangannya, Saptu (25/5/2024).

Dikatakan, Penyitaan ratusan Liter sopi itu saat KM Sabuk Nusantara 34 bersandar di Pelabuhan Gudang Arang, pada Jumat (24/5/2024) sekira pukul 02.00 WIT, ucap Luhukay. 

BACA JUGA:  Puluhan Penduduk Pendatang Terjaring Razia Gabungan di Kuta Selatan

Menurutnya, dari sekian barang bawaan penumpang yang paling dicurigai hanya tumpukan karton dan karung. Personel KPYS kemudian membuka salah satu karton dan menemukan miras, sebut Luhukay. 

“Saat personil KPYS membuka salah satu karton dan karung, ternyata isinya sopi. Kemudian dibuka satu per satu isinya juga sama. Setelah dihitung, ternyata jumlah keseluruhan minuman keras lokal (sopi) sebanyak 540 liter,” ungkap Luhukay. 

Ditambahkan, sebelum tiba di Ambon, KM Sabuk Nusantara 34 melayari rute Lakor, Moa, Letti, Wanreli, Kisar, Aiwala, Wulur dan Bebar. Dia menduga miras itu didatangkan dari wilayah tersebut untuk dijual di Ambon.

“Kemungkinan sopi itu berasal dari wilayah tersebut dan akan dijual di Ambon karena rute terakhir kapal hanya sampai di Ambon. Nah untuk pemiliknya tidak ditemukan, karena cuma dititip saja,” ujar satu balok di pundaknya itu.

BACA JUGA:  Belasan Motor Diamankan dalam Razia

“Selanjutnya barang bukti berupa 540 liter sopi langsung dibawa menuju Polsek KPYS, untuk selanjutnya dimusnahkan,” ringkasnya. (M-009)

  • Editor: Daton