“Kami menjamin pembuangan sisa residu hanya di fasilitas legal. Eco Bali adalah operasi terdaftar dan kami mematuhi undang-undang nasional saat ini tentang pengelolaan limbah di bawah Kementerian Lingkungan Hidup,” imbuhnya.
Terkait upaya dan prestasi yang sudah berhasil dicapai Eco Bali, Site Operational Manager of Eco Bali Ni Made Dwi Septiantari memaparkan terjadi pengurangan sampah hingga 70-80% melalui daur ulang dan pengomposan 5.000 lebih ton sampah dikumpulkan dan diproses.
“Mengurangi dampaknya terhadap lingkungan, 300 sesi pendidikan di sekolah untuk lebih dari 15.000 siswa dan 1.000 guru, 2.500 lebih sesi pelatihan ramah lingkungan untuk rumah tangga dan bisnis 350 lebih instalasi pengomposan di rumah tangga dan vila,” rinci Dwi.
Usai sesi penjelasan, jajaran Pengurus J2PS diajak ke gudang melihat pekerja melakukan proses pemilahan dan pengepresen sampah anorganik yang terdiri dari botol-botol plastik, plastik multilayer merupakan plastik dilapisi bahan aluminium foil maupun bahan lainnya dan kertas/karton. (rl/M-011)