Rabu, 15 Januari, 2025

Refleksi HPN 2022, Pers Harus Kuatkan Fungsi Edukasi di Era Disrupsi

Serikat Media Syber Indonesia Bali
Emanuel Dewata Oja, Ketua SMSI Balo

Celakanya, informasi-informasi yang disuguhkan media-media sosial tidak satu pun yang melewati proses verifikasi. Sehingga sering terjadi, masyarakat mengkonsumsi informasi yang tidak lengkap, tidak akurat, tidak edukatif.

Belum lagi, informasi yang tidak terverifikasi tersebut dimanfaatkanmasyarakat tertentu untuk kepentingan tertentu yang berdampak negatif bagi keutuhan bangsa.

Sedangkan media mainstream selalu menyuguhkan konten – konten yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat secara moril maupun material, lantaran konten-konten yang disuguhkan sudah melalui proses verifikasi, sesuai kaidah-kaidah jurnalistik, sebagaimana diamanatkan dalam beberapa pasal UU No. 40 tahun 1999.

Penyebaran hoax dan fake news misalnya. Hal seperti ini akan sangat membahayakan dan dapat mengancam keutuhan kehidupan berbangsa, karena disebarkan kepada atau oleh masyarakat Indonesia saat ini, yang nota bene mayoritas tidak mendapat pengetahuan literasi digital secara memadai.

BACA JUGA:  Laporan Hukum Dan Kriminal! Narkoba Judi Online Ancaman Bali Sebagai Destinasi Pariwisata Berkelanjutan Kelas Dunia