Jumat, 31 Januari, 2025

Relokasi Puskemas Induk, Kantor Kuta Selatan Camat Siap Pindah

Kantor Kecamatan Kuta Selatan. (Foto: M-003)

JIMBARAN, MENITINI.COM – Untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang optimal dan terintegrasi, Camat Kuta Selatan Ketut Gede Arta mengajukan saran agar lahan di Kantor Kecamatan Kuta Selatan (Kutsel) dapat dibangun puskemas induk.

Hal tersebut diungkapkan saat Komisi IV DPRD Badung menghadiri Loka Karya Mini Kecamatan Kuta Selatan pada Senin (20/1/2025).

Usulan tersebut disampaikan karena tempat yang representatif dan posisi kantor kecamatan yang strategis, sehingga memudahkan tindakan lebih lanjut.

Gede Arta menerangkan, Kuta Selatan yang memiliki wilayah terluas kedua di Badung, penduduk terpadat saat ini hanya memiliki satu puskemas induk.

Untuk percepatan layanan kesehatan ke masyarakat, ia mengaku siap menyerahkan lahan kantor Kecamatan Kuta Selatan untuk dijadikan puskemas induk.  

BACA JUGA:  Warga Sading Dikagetkan dengan Penemuan Jasad Bayi di Dalam Tas Kresek

“Kalau perlu kantor kecamatan dipindah agar Puskemas Induk lebih representatif, kami siap pindah,” ujarnya.

Usulan tersebut dikemukakan sebagai opsi apabila Pukesmas Induk Kuta Selatan tidak mendapatkan lahan relokasi.  

Lokasi Puskemas Induk saat ini berada di wilayah yang masuk ke dalam dan rawan kemacetan.  
Sedangkan lahan kantor Kecamatan Kuta Selatan lebih representatif dan berada di sentral memudahkan bila diperlukan penanganan emergency lebih lanjut ke RS terdekat.

Penambahan puskesmas induk juga sangat diperlukan bagi Kuta Selatan karena luas wilayah dan jumlah penduduk.

“Minimal ada tiga unit puskemas induk yang bisa mengcover sisi timur dan selatan. Bagi kami yang Jadi prioritas itu pendidikan, kesehatan dan peningkatan SDM,” ujarnya.  

BACA JUGA:  Dana Pembuatan Ogoh-ogoh Cair Awal Pebruari

Salah satu lokasi yang dapat dijadikan relokasi Kantor Kecamatan Kuta Selatan yaitu di Kuari  Kelurahan Jimbaran.  “Jadi, itu sama seperti UPT perizinan. Akan lebih komperhensif ke depan apabila pelayanan lintas sektor dapat dijadikan satu tempat dan terintegrasi, sehingga terpola dan memudahkan masyarakat. Kami juga mengusulkan untuk membuat UPT perizinan di Kuta Selatan,”paparnya.

Menanggapi saran tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Badung Nyoman Graha Wicaksana memgaku sangat mendukung usulan pemindahan tersebut.

“Pola ini masih diformulasikan. Kalau puskesmas ke lahan kantor kecamatan maka kantor kecamatan ke tempat baru,” ungkapnya.

Sebagai Kabupaten Badung, dengan jumlah penduduk terbanyak di Badung dan laju pertumbuhan penduduk di Kuta Selatan sangat luar biasa,

BACA JUGA:  Penjabat Gubernur Bali Apresiasi Layanan PBG MBR di MPP Badung

“Selayaknya Kuta Selatan mendapat tambahan fasilitas kesehatan minimal ada 4 Puskemas plus satu rumah sakit dan itu akan diprioritaskan untuk diajukan,” ujarnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Badung, dr. Made Padma Puspita menyampaikan Kecamatan Kuta Selatan memang memerlukan 3-4 puskemas mengcover wilayah yang sangat luas.  

“Untuk Rumah Sakit kita masih jajaki, agar masyarakat tidak jauh ke Puspem,” ucapnya. M-003

  • Editor: Daton