AMBON,MENITINI.COM – Ronal Wakay, pria paruh baya ini dipenjara, setelah membacok Rafael Hallatu, Remaha 17 tahun. Dalam kejadian nahas ini, Rafael selamat. Anehnya, amarah Ronal salah sasaran, karena korban bukan orang yang dikejar.
Pelaku pembacokan beralamat di Batu Gajah RT.005 RW.004 Kelurahan Batu Gajah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon. Korban masih tetangganya. Insiden itu terjadi Minggu (22/1/2023), sekira pukul 19.50 WIT. Rafael hanya mengalami luka bacok dibagian tangan kiri.Â
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Iptu Moyo Utomo, dikonfirmasi membenarkan insiden berdarah itu. “Benar, pelaku sudah diamankan di rutan Polsek Sirimau dan ditetapkan tersangka,” akui Moyo, Selasa (24/1/2023).
Menurut jubir Polresta Ambon ini, kasus pembacokan ini berawal dari beberapa pemuda yang mandi di kali Batu Tabala. Pelaku sudah dalam kondisi mabuk. Dia melempari para pemuda yang sedang mandi.
Bahkan, Ronal Wakay, sempat memukul salah satu dari pemuda yang sedang mandi, bernama Ronal Gelagoi. Para pemuda setempat yang berada di TKP, tidak terima dengan perbuatan pelaku.
Mereka balik memukul pelaku. Buntut dari pemukulan itu, Ronal Wakay tak terima. Dia bergegas mengambil sebilah parang. Pelaku kemudian mengejar para pemuda yang memukulnya itu.
“Saat itu, Rafael Hallatu berada di TKP. Dikiranya Rafael ini satu dari pemuda yang memukulnya. Tidak menunggu lama langsung membacok korban (Rafael),” jelas Moyo.
Secara bersamaan, salah satu warga bernama Hanok Usmany langsung memeluk pelaku dan marampas parang dari tangannya. Korban kemudian dilarikan ke RSUD Haulussy oleh orang tuanya untuk mendapat perawatan medis sekaligus melaporkan kejadian ke pihak Kepolisian.
“Korban mengalami 20 jahitan luka dibagian tangan akibat pembacokan tersebut,” tutup Moyo. (M-009).
- Editor: Daton