SINGARAJA, MENITINI – Satreskrim Polres Buleleng menangkap maling spesialis rumah kos-kosan. Pelaku bernama Gede Sakti Adi Suryana Putra (18). Dia ditangkap Senin (3/1/2022) sekitar pukul 14.00 WITA di Jalan Pahlawan Gg. 13 Kelurahan Banjar Tegal, Singaraja.
Kasat Reskrim Polres Buleleng, Kasat Reskrim AKP Yogie Pramagit, penangkapan pelaku bermula dari adanya tiga laporan terkait pencurian. Dari ketiga laporan yang diterima tersebut, selanjutnya Kasat Reskrim bersama dengan tim intensif melakukan penyelidikan.
Penyelidikan diawali dari tempat kejadian perkara dan permintaan keterangan saksi-saksi yang ada. “Dari hasil penyelidikan tersebut mengarah kepada seseorang yang memiliki spesialis melakukan pengambilan barang di rumah kost yang ditingal penghuni” katanya di Mapolres Buleleng, Rabu (12/1/2022).
Selanjutnya Senin (3/1/2022) pelaku diamankan di Jalan Pahlawan Gg. 13 Kelurahan Banjar Tegal, Singaraja. Dari hasil interogasi, diketahui pelaku telah melakukan aksinya di beberapa tempat.