Kamis, 19 September, 2024

RESMI NAIK, Ini Daftar Harga Terbaru BBM Pertamina di SPBU RI

SPBU
SPBU. (foto: photobucket.com)

JAKARTA,MENITINI.COM- PT Pertamina (Persero) secara resmi telah menaikkan harga tiga jenis harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidinya per 10 Juli 2022.

Dilansir CNBC Indonesia, ketiga jenis BBM tersebut adalah Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex. Harga Pertamax masih ditahan di level Rp 12.500/liter dan Pertalite masih Rp 7.500 per liter.

Sejatinya penyesuaian harga BBM Umum atau non penugasan pemerintah ini bisa dilakukan Pertamina mengacu kepada Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020. Tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui SPBU.

Memang, penyesuaian harga tiga jenis BBM non subsidi itu menjadi kewenangan Pertamina, tatkala merespon tingginya harga minyak mentah dunia yang saat ini masih betah bertengger di atas level US$ 100 per barel.

Secara spesifik, Pertamax Turbo (RON 98) naik dari semula Rp 14.500 per liter menjadi Rp 16.200 per liter, sedangkan Dexlite naik dari semula Rp 12.950 per liter menjadi Rp 15.000 per liter.

Sementara itu, Pertamina Dex naik dari Rp 13.700 per liter menjadi Rp 16.500 untuk wilayah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

Memang, penyesuaian harga tiga jenis BBM non subsidi itu menjadi kewenangan Pertamina, tatkala merespon tingginya harga minyak mentah dunia yang saat ini masih betah bertengger di atas level US$ 100 per barel.