JAKARTA,MENITINI.COM-Pelaksanaan retreat kepala daerah yang digelar di Akademi Militer (Akmil) Magelang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) serta koalisi masyarakat sipil. Laporan ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam penggunaan anggaran.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menegaskan bahwa retreat ini merupakan amanat undang-undang yang bertujuan memberikan pembekalan kepada kepala daerah baru hasil Pilkada Serentak 2025. Oleh karena itu, pembiayaan acara ini sepenuhnya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Kami pastikan semua proses berjalan sesuai aturan. Tidak ada penggunaan APBD, semuanya dibiayai oleh APBN,” kata Bima kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (4/3/2025).
Bima menjelaskan bahwa retreat kepala daerah biasanya digelar di Jakarta. Namun, karena jumlah kepala daerah yang terpilih dalam Pilkada Serentak 2025 meningkat, pemerintah memutuskan untuk memindahkan lokasi ke Magelang agar dapat menampung lebih banyak peserta.
“Biasanya diadakan di Jakarta, tapi karena jumlah peserta meningkat, kami perlu menyesuaikan lokasi. Oleh karena itu, kami memilih Akmil Magelang sebagai tempat pelaksanaan,” ujar Bima.
Retreat tersebut berlangsung pada 21-28 Februari 2025 dan melibatkan kepala daerah dari berbagai wilayah. Bima menekankan bahwa perubahan lokasi dan jumlah peserta tentu berdampak pada perencanaan anggaran, tetapi pemerintah memastikan bahwa seluruh proses tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami harus menyesuaikan setiap perubahan, baik lokasi, waktu, maupun jumlah peserta. Meski ada penyesuaian, perencanaan anggaran tetap berpedoman pada aturan,” pungkasnya.
- Editor: Daton