Sebelumnya, Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan saat ini industri farmasi nasional telah menguasai pasar obat sekitar 89 persen. Namun, 90 persen bahan baktu obat (BBO) aktif maupun bahan baku penolong yang digunakan industri tersebut ternyata masih harus diimpor. “Beberapa obat yang masih perlu diimpor di antaranya obat-obat yang masih dalam masa paten, berbagai jenis produk biologi, dan obat-obat dengan bentuk dosis yang spesiifik seperti aerosol, inhaler, atau pen insulim,” ujar Agus Gumiwang.
Saat ini, Agus Gumiwang melanjutkan, pemerintah pun berupaya melakukan transformasi sistem kesehatan, dengan meningkatkan ketahanan sektor farmasi melalui penggunaan produk lokal, produk farmasi berbasis biologi, vaksin, dan bahan aktif obat. Sejumlah industri farmasi dalam negeri pun, kata Agus Gumiwang, telah menyampaikan komitmennya kepada Kemenperin untuk mengganti penggunaan bahan baku impor dengan bahan baku lokal. “Salah satu program yang kami dorong yaitu Obat Modern Asli Indonesia,” tandasnya.
Editor: Ton
Sumber: Parlementaria