KUTA, MENITINI.COM Selain melayani pelintas, Imigrasi Ngurah Rai juga melakukan penegakan hukum keimigrasian.
Sebanyak 1.178 WNA ditolak masuk ke Indonesia, sementara 437 pelintas (WNI dan WNA) ditunda keberangkatannya.
Tindakan Administrasi Keimigrasian (TAK) juga dilakukan terhadap pelanggar aturan.
“Sebanyak 197 WNA dideportasi, 240 WNA didetensi, dan 153 orang dikenai penangkalan. Untuk pengawasan keimigrasian, 324 WNA telah diperiksa,” kata Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Alexander Maxwell, Minggu (12/01/2025).
Operasi gabungan dengan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) telah dilakukan sebanyak 4 kali.
Sedangkan sosialisasi terkait TIMPORA dan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) dilakukan sebanyak 196 kali sepanjang tahun. Sementara TAK berdasarkan jenis pelanggaran menunjukkan tidak menaati peraturan perundang-undangan merupakan kasus terbanyak dengan 175 kasus, diikuti pelanggaran overstay sebanyak 125 kasus.
Berdasarkan negara asal, WNA asal Rusia mencatat pelanggaran terbanyak (39 kasus), disusul Nigeria (31 kasus) dan Australia (25 kasus).
“Pengawasan terhadap orang asing dan pelaksanaan hukum keimigrasian terus dilakukan untuk menjaga ketertiban serta kedaulatan negara, sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya.
Sementara di tempat terpisah, Plt. Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Anak Agung Bagus Narayana, mengatakan pengawasan di area Bandara I Gusti Ngurah Rai akan menjadi perhatian khusus guna pencegahan awal pelanggaran orang asing.
Imigrasi Ngurah Rai melakukan patroli pengawasan orang asing secara rutin.
Pihaknya juga melakukan tindakan tegas atas segala bentuk pelanggaran keimigrasian sesuai peraturan yang berlaku sebagai wujud komitmen penegakan hukum keimigrasian.
“Kami rutin melakukan patroli pengawasan keimigrasian terhadap orang asing terutama di area strategis. Hal tersebut guna memastikan orang asing yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Ngurah Rai beraktivitas sesuai dengan izin tinggal yang dimiliki,” ucapnya.
Pihaknya menugaskan Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai untuk melakukan pengecekan lapangan di area penjemputan kedatangan internasional Bandara Ngurah Rai.
Hal itu merespon informasi tentang adanya orang asing yang jemput sesama orang asing di Bandara I Gusti Ngurah Rai yang juga disinyalir bekerja sebagai pemandu wisata. M-003
Editor: Daton