JAKARTA,MENITINI.COM-Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (DANANTARA) di Istana Negara, Jakarta, Senin (24/02/2025). Dalam kesempatan ini, Presiden juga menunjuk Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani sebagai Chief Executive Officer (CEO) DANANTARA.
“Saya berharap kehadiran DANANTARA bisa segera mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan yang nantinya bisa dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia,” ujar Presiden RI Prabowo Subianto dalam sambutannya. Dalam struktur organisasi BPI DANANTARA, Rosan akan didampingi oleh Dony Oskaria sebagai Chief Operating Officer (COO) serta Pandu Sjahrir sebagai Chief Investment Officer (CIO).
Presiden berharap kehadiran DANANTARA dapat menjadi modal penting bagi Indonesia yang akan merayakan HUT Kemerdekaannya yang ke-80 pada Agustus mendatang. “Bulan Agustus yang akan datang Indonesia akan merayakan 80 tahun hari kemerdekaan. Tapi sayangnya, hari-hari terbaik Indonesia baru akan terjadi di masa yang akan datang,” ujarnya.
Dalam diskusi dengan para pimpinan media massa di Jakarta pada Minggu (23/02/2025), Rosan menyatakan bahwa dirinya akan menghadapi tantangan memimpin DANANTARA dengan penuh kesungguhan. Dengan peresmian oleh Presiden, DANANTARA kini menjadi Badan Pengelola Investasi nasional (Sovereign Wealth Fund – SWF) yang sepenuhnya dimiliki oleh negara.
Rosan menjelaskan bahwa hadirnya DANANTARA memiliki misi besar dalam mengoptimalkan dividen serta aset-aset BUMN yang hasilnya akan diinvestasikan pada proyek-proyek strategis nasional dengan jangka panjang dan berkesinambungan guna mendorong pertumbuhan ekonomi sebesar 8%, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Total nilai aset kelolaan DANANTARA memang sangat besar. Tetapi yang lebih besar dan lebih penting adalah misi dan tujuan didirikannya DANANTARA ini,” ujar Rosan.
Dengan pengelolaan aset senilai USD 900 miliar, DANANTARA kini tercatat sebagai salah satu SWF terbesar di dunia, setara dengan Temasek dari Singapura, Public Investment Fund (PIF) dari Arab Saudi, serta Abu Dhabi Investment Authority (ADIA) dari Uni Emirat Arab.
Rosan menegaskan bahwa visi dan misi DANANTARA telah merujuk pada Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 yang mengamanatkan negara untuk membangun perekonomian nasional yang stabil, merata, dan mandiri tanpa ketergantungan pada kekuatan asing.
“Perlu digarisbawahi bahwa DANANTARA resmi diluncurkan setelah disahkannya RUU BUMN oleh Dewan Perwakilan Rakyat beberapa minggu lalu. Jadi, semua ini telah melalui proses hukum dan demokrasi,” kata Rosan.
Lebih lanjut, Rosan menegaskan bahwa DANANTARA bukan sekadar produk pemerintah, melainkan hasil kolaborasi antara Pemerintah dan rakyat yang diwakili DPR. Ia menekankan bahwa lembaga ini tunduk pada berbagai regulasi serta diawasi oleh banyak pemangku kepentingan di seluruh Indonesia.
“Belum lagi struktur manajemen risiko dan pengawasan internal, ditambah dengan pengawasan dari pihak internasional,” tambahnya.
Rosan yakin bahwa transparansi, kompetensi, profesionalisme, tata kelola yang baik, serta investasi jangka panjang dan berkelanjutan akan menjadikan DANANTARA sebagai SWF yang dihormati dan berpengaruh secara global.
Sementara itu, CIO DANANTARA Pandu Sjahrir menegaskan bahwa DANANTARA tidak akan tergesa-gesa dalam berinvestasi di proyek-proyek besar. Ia menyatakan bahwa pihaknya akan menerapkan pendekatan yang hati-hati guna memastikan bahwa investasi yang dilakukan memberikan dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi serta penciptaan lapangan kerja.
Bersama COO DANANTARA Dony Oskaria, Pandu akan memastikan bahwa setiap proyek atau usaha dijalankan oleh individu-individu terbaik dan paling kompeten di bidangnya. “Semua proses itu akan kami lakukan sebelum DANANTARA memutuskan untuk berinvestasi,” tutup Pandu.
- Editor: Daton