AMBON,MENITINI.COM- Peristiwa bentrok beruntun antar warga di Pulau Haruku, tim gabungan melakukan patroli dan razia terus menerus. Hasilnya, ditemukan sejumlah senjata api, mudan bahan peledak di kawasan hutan Pulau Haruku.
Sejumlah benda berbahaya yang ditemukan selama bulan Maret 2022 yakni 1 pucuk senjata api (senpi) SKS organik, dan 1 pucuk senpi laras panjang rakitan. Tim patroli juga menemukan 34 butir amunisi, terdiri dari 12 butir kaliber 5,56, 22 butir kaliber 7,62, dan 8 bom rakitan kemasan botol. Sebelumnya, pada 13 Februari 2022 lalu, tim patroli juga menemukan 1 pucuk senpi rakitan.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat, mengungkapkan, senpi, amunisi dan bahan peledak tersebut ditemukan saat pihaknya melakukan patroli dan razia di dalam kawasan hutan Pulau Haruku.
“Patroli dan razia sudah kita lakukan selama ini sejak bentrok antar warga terjadi di Pulau Haruku. Kita temukan beberapa bahan peledak dan senjata api. Dan hasilnya akan kami lakukan pengembangan,” kata Ohoirat di Ambon, Kamis (31/3/2022).