Sahabat Jadi Penjahat: Uang Rp20 Juta di ATM Raib Saat Liburan

kuras atm
Seorang perempuan muda nekat menguras isi rekening sahabatnya sendiri hingga Rp20 juta. Pelaku akhirnya ditangkap polisi dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian. (Foto: Istimewa)

DENPASAR,MENITINI.COM-Persahabatan mereka awalnya manis bak sinetron sore hari. Sering jalan bareng, liburan bareng, dan bahkan tidur di kosan yang sama. Tapi siapa sangka, di balik senyum manja si sahabat, tersembunyi niat jahat. Seorang perempuan berinisial RH (20), asal Larantuka, Flores, NTT, ditangkap Polsek Denpasar Selatan karena nekat menguras isi rekening sahabatnya sendiri, sebut saja TDA (27), sebesar Rp20 juta.

Modusnya sederhana, eksekusinya cekatan. Berbekal kedekatan dan kepercayaan, RH diduga mengambil kartu ATM milik korban lalu memborong isi tabungannya, tanpa drama, tanpa pamit.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP Ketut Sukadi, menjelaskan peristiwa ini terjadi saat korban dan geng liburannya tengah menikmati udara dingin Kintamani, Bangli, pada 31 Maret 2025. Saat hendak membayar makanan di restoran Grand Puncak Sari pakai QRIS, saldo M-banking BCA korban tiba-tiba “kerontang”. Saking shock-nya, korban sempat mikir: “Aku bangkrut?” Ternyata, oh tidak, ATM-nya raib.

BACA JUGA:  Curi Iphone di Motor, Driver Ojol Ini Malah Lebaran di Kantor Polisi

Korban pun buru-buru nelpon Halo BCA. Setelah dicek, saldo Rp20 juta sudah raib ditarik tanpa sepengetahuan dirinya. Di sinilah drama berubah jadi kisah detektif. Polisi turun tangan dan setelah penyelidikan cepat ala CSI Bali, pelakunya mengarah ke orang yang paling dekat dengan korban: RH, si sahabat karib.

Pelaku pun diamankan saat bekerja di kawasan Dewi Sri, Kuta, pada 3 April 2025. Saat ditangkap, RH tidak bisa mengelak dan mengakui semuanya. Uang yang tersisa tinggal Rp15,8 juta—entah sisanya buat apa, mungkin ngopi-ngopi sambil menenangkan hati?

“Pelaku mengaku nekat mencuri karena alasan ekonomi. Setelah tarik uang, kartu ATM langsung dibuang ke sungai,” ujar AKP Sukadi.

BACA JUGA:  Maling Apes! Kepergok Penghuni Kos, Viral di Medsos, Bonus 'Salam Olahraga' dari Warga

Kini RH harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Persahabatan mereka pun bubar jalan, dengan catatan: jangan pernah kasih tahu PIN ke sahabat, apalagi sahabat yang sering pinjam uang. (M-011)

  • Editor: Daton

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami