GIANYAR,MENITINI.COM-Di balik suasana tenang perayaan Nyepi dan gemerlap Hari Raya Idulfitri yang berlangsung bersamaan tahun ini, ada kesibukan luar biasa di kalangan peternak sapi potong di Gianyar. Sebanyak 216 ekor sapi Bali dikirim ke Jawa Barat untuk memenuhi kebutuhan daging segar jelang Lebaran.
Meski jumlah ini belum sebesar lonjakan saat Iduladha, pengiriman kali ini tetap menunjukkan tingginya minat pasar luar Bali terhadap sapi potong asal Pulau Dewata.
Menurut Made Santiarka, Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Peternakan (Distannak) Gianyar, dikutip dari media, Selasa (8/4/2025), permintaan dari Jawa Barat memang konsisten tiap tahun. “Biasanya untuk Lebaran berkisar antara 200 sampai 250 ekor. Puncaknya itu saat Iduladha, bisa sampai 1.000 ekor lebih dikirim keluar Bali,” jelasnya.
Tak Bisa Asal Kirim, Ada Prosedur Ketat
Pengiriman sapi Bali tak bisa sembarangan. Setiap ekor sapi harus menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan. Mulai dari vaksinasi PMK (penyakit mulut dan kuku) sebanyak tiga kali, hingga sertifikat bebas penyakit dari dinas terkait. Tak hanya itu, sapi juga wajib menjalani karantina selama 10 hari di Pesanggaran sebelum akhirnya diangkut ke luar pulau.
“Tidak hanya sapinya yang harus sehat. Truk pengangkut dan sopirnya pun harus steril. Semua demi mencegah penyebaran penyakit ke daerah lain,” tegas Santiarka.
Bali Bebas PMK, Pasar Luar Pulau Semakin Percaya
Sejak dinyatakan bebas PMK pada 2023, sapi Bali makin diminati oleh pasar luar pulau. Ditambah dengan keberhasilan program vaksinasi di Gianyar yang dilakukan secara menyeluruh, kepercayaan pasar pun melonjak.
Saat ini, populasi sapi di Gianyar tercatat sebanyak 40.562 ekor, dengan sekitar 12.000 ekor di antaranya merupakan sapi potong yang siap kirim maupun dipotong lokal.
Harga Menarik Bagi Peternak
Soal harga, sapi potong Bali cukup menggiurkan. “Sapi dengan bobot di bawah 400 kg dihargai Rp 45.000 per kilogram hidup. Sedangkan yang di atas 400 kg bisa tembus Rp 50.000,” ungkap Santiarka.
Namun, ia mengingatkan bahwa harga bisa berbeda-beda tergantung negosiasi di lapangan dan fluktuasi permintaan. “Hukum pasar tetap berlaku. Semakin tinggi permintaan, harga ikut naik.” (M-011)
- Editor: Daton