JAKARTA,MENITINI.COM– Sebanyak 55 dari 60 warga negara Indonesia (WNI) yang disekap di Kamboja telah dibebaskan kepolisian setempat. Mereka kini tengah diperiksa dan kemudian akan dipindahkan ke Ibu Kota Kamboja Phnom Penh, mengutip Medcom.id
“Saat ini sebanyak 55 WNI telah dibebaskan oleh Kepolisian Kamboja,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Jakarta, Sabtu, (30/07/2022).
Menurut dia, saat ini 55 WNI yang telah dibebaskan itu tengah menjalani pemeriksaan di kepolisian setempat. Mereka terdiri atas 47 orang pria dan delapan orang wanita. “55 WNI masih dalam pemeriksaan Kepolisian Sihanoukvile Kamboja,” kata dia.
Ramadhan mengungkapkan seluruh WNI yang telah dibebaskan bakal dipindahkan ke Ibu Kota Kamboja, Phnom Penh. “Kemungkinan besok (Minggu, 31 Juli), akan digeser ke Phnom Penh,” jelas dia.
Dalam upaya pembebasan 60 WNI yang disekap, Polri melalui Atasenya di Kamboja telah melakukan koordinasi langsung dengan Atase Pertahanan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kamboja Kolonel Rizal. Jumlah WNI yang disekap awalnya 53 orang, namun dari hasil koordinasi yang dilakukan jumlahnya bertambah menjadi 60 orang.
Keberadaan ke 60 WNI tersebut terlacak berada di lokasi Phum 1, Preah Sihanouk, Kamboja dengan titik koordinat 10°37’33.0″N 103°30’08.7”E. Kasus ini viral dari aduan seorang warganet dengan akun @angelinahui97 kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah.
Melalui unggahan itu, dirinya meminta tolong kepada Gubernur Jateng Ganjar Pranowo untuk segera dibantu. Ganjar langsung memerintahkan Disnakertrans Provinsi Jateng untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
Sumber: Medcom.id