Jumat, 22 November, 2024

Sebanyak 82 Anggota Dewan Aktif Disebut Terlibat Judi Online

Ilustrasi DPR RI (Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay)

JAKARTA,MENITINI.COM-Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh mengungkap sebanyak 82 anggota DPR aktif terlibat dalam perjudian online. Ke-82 anggota dewan itu, katanya akan dipanggil Mahkamah Kehormatan (MKD).

“Ada 82 orang anggota DPR yang terlibat judi online. Mereka itu nanti akan oleh PPATK mungkin beberapa hari ini akan disampaikan, siapa yang diduga kepada komisi III maupun ke MKD. Nah MKD akan memproses yang terlibat 82 orang ini,” ujarnya seperti dikutip dari Beritasatu, Kamis (27/6/2024).

Ini Jawaban Pjs Bupati Jembrana atas Pandangan Umum Fraksi DPRD 

Alasan De Gadjah Gunakan Helikopter di Tengah Padatnya Jadwal Kampanye

I Nengah Senantara Soroti Pentingnya Bendungan Sidan Segera Rampung

Ketua DPRD Badung Minta Pemerintah Berinovasi Kurangi Kesemrawutan Kabel

Kata Saleh, bola kini berada di tangan MKD untuk segera menyerahkan data 80 anggota DPR tersebut yang  perjudian online ke PPATK. Namun, kata dia, PPATK juga bisa secepatnya mengirimkan nama ke MKD.

Ujar Saleh, MKD aktif dia bisa mengambil sendiri ke PPATK, atau menunggu PPATK melapor ke MKD atau ke komisi III. "Yang Jelas MKD akan mengambil sikap," tandas Saleh.

  • Editor: Daton