JAKARTA,MENITINI.COM- Gusti Ayu Dewanti atau Dea Onlyfans mengaku sudah memproduksi dan menyebarkan konten pornografi di situs Onlyfans selama kurang lebih satu tahun. Dikutip dari laman berita CNN Indonesia, Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis kepada wartawan, Selasa (29/3) mengatakan sedang mendalami konten tersebut, tetapi katanya dari pemeriksaan awal lebih kurang sudah satu tahun.
“Konten ini memang sedang kami dalami, tapi dari pemeriksaan awal lebih kurang setahun,” katanya (29/3), seperti dikutip CNN Indonesia.
BACA JUGA:
Dea ‘OnlyFans’ Ditangkap Polda Metro Jaya, Diduga karena Konten Pornografi
Dalam pemeriksaan, ungkap Auliansyah, Dea mengaku mampu meraup penghasilan hingga Rp 20 juta dari konten yang diunggah di situs dewasa Onlyfans tersebut.
“Penghasilan satu bulan lebih kurang sekitar Rp15 juta sampai Rp20 juta sebulan,” ujarnya.