“Sebagai kader NU harusnya Yaqut mengambil langkah dan pemikirannya mengikuti Gus Dur sebagai tokoh NU maupun presiden ke-4 RI, namun faktanya berbeda. Saat Gus Dur menjabat presiden langkah awal yang dilakukannya adalah membubarkan departemen penerangan dan departemen sosial. Argumentasinya adalah kedua departemen tersebut mengambil peran civil society, sehingga ruang lingkup masyarakat sangat dibatasi perannya. Sama halnya dengan saat ini urusan tehnis keagaman diatur Kementerian Agama dan problemnya di situ,” kata Hamid kepada media ini, Kamis (3/3/2022).