DENPASAR,MENITINI.COM-Sepanjang tahun 2024, kasus kejahatan di Kota Denpasar meningkat sebesar 66 persen dibanding tahun 2023. Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Wisnu Prabowo, didampingi Wakapolresta AKBP Agung Roy Marantika saat acara rilis akhir tahun di Mapolsek Denpasar Selatan, Senin (30/12/2024).
Polresta Denpasar mencatat telah terjadi 1.801 kasus gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat selama 2024. Dari jumlah tersebut, 1.038 kasus berhasil diselesaikan atau sebesar 57 persen.
Kombespol Wisnu Prabowo mengatakan, kasus menonjol yang terjadi selama tahun 2024 meliputi kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pembunuhan, dan narkoba mencapai 690 kasus. Untuk penyelesaian 432 kasus atau 62 persen.
“Dibandingkan tahun 2023, jumlah kasus kejahatan mengalami peningkatan signifikan sebesar 66%, dari 1.084 kasus menjadi 1.801 kasus,” ungkap Kombespol Wisnu.
Penyelesaian kasus juga meningkat tajam sebesar 82%, dari 568 kasus pada 2023 menjadi 1.038 kasus pada 2024. Dikatakan, penyelesaian kasus ini berkat upaya maksimal dan kerja sama dengan berbagai pihak terkait.Â
Selain itu, Polresta Denpasar berhasil menyelesaikan beberapa kasus pembunuhan, kerusuhan warga, serta tindak pidana curat (104 kasus), curas (30 kasus), curanmor (67 kasus), dan curat-senjata api (191 kasus).
Sementara dalam kasus narkoba juga mengalami peningkatan dengan 66 kasus baru (25%) dibandingkan tahun sebelumnya. Pihak kepolisian mengimbau orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka guna mencegah penyalahgunaan narkoba.
Dalam upaya pencegahan, pihak kepolisian telah melaksanakan berbagai langkah preventif, seperti, Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan, penertiban penduduk pendatang, pendataan dan pengawasan penduduk pendatang, cooling system dan Jumat Curhat. *
- Editor: Daton