Jumat, 20 September, 2024

Sempat Molor, Pemkab Jembrana Pastikan THR dan Gaji 13 Guru Cair pada Oktober

Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Jembrana, I Gusti Putu Anom Saputra. (Foto: Istimewa)

JEMBRANA,MENITINI.COM-Kepastian  pembayaran gaji 13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2023, yang sempat menjadi polemik  di kalangan tenaga pendidikan atau guru di Kabupaten Jembrana, akhirnya terjawab.

Pemerintah Kabupaten  Jembrana menjanjikan, pembayaran akan dicairkan sekitar Bulan Oktober tahun ini. Total anggaran yang disediakan pemerintah Kabupaten Jembrana sebesar Rp 3,8 miliar, bersumber dari APBD Jembrana di tahun anggaran perubahan 2024 ini.

Bupati Badung Serahkan Hibah dan BKK Rp517 M Kepada Lembaga dan Pemerintahan Desa di Badung

Bupati Giri Prasta Letakkan Batu Pertama Pembangunan Kantor Perumda Air Minum Tirta Mangutama Badung

Ini Anggaran Pembebasan Lahan Pelebaran Jalan By Pass Ngurah Rai Simpang Unud

Dua Tim Aerobatik TNI Siap Manuver di Langit Bali

“Akan dicairkan setelah pengesahan APBD perubahan kisaran bulan September atau paling lambat Oktober 2024. Kita alokasikan untuk guru PNS dan P3K sekitar 942 orang,“ terang Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Jembrana, I Gusti Putu Anom Saputra, dihubungi jumat (23/8/2024). 

Sebelumnya kata Anom, pembayaran gaji ke-13 dan THR untuk guru dan P3K di Jembrana sempat terlambat, dikarenakan tidak adanya transfer dana dari pusat ke daerah untuk alokasi pembayaran tersebut. Ia berharap kepastian itu juga dapat menjawab pertanyaan guru guru serta lanjutnya tetap fokus bekerja. “Karena sudah dianggarkan, pembayaran ini pasti akan dilaksanakan," katanya.

Ribuan Anak PAUD-SD Ikuti Gebyar Anak Usia Dini di Jembrana, Bali

Ahmad Azmi, Wakili Bali di MTQ Nasional di Kalimantan Timur

230 Peserta ikuti Turnamen Pentaque di Jembrana

Pentingnya Pendidikan Kepramukaan pada Generasi Muda

Hal senada juga disampaikan Pelaksana tugas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah I Komang Susila.Pihaknya memastikan gaji ke -13 dan THR guru akan diberikan paling cepat bulan Oktober atau setelah APBD Perubahan disahkan.

” Setelah kami konsultasi kepada kementerian keuangan, ternyata tanggungjawab daerah. Total anggaran yang disediakan sebesar Rp 3,8 miliar dari APBD Jembrana, bukan dari transfer pusat. Paling cepat Oktober sudah terealisasi," tegasnya. (M-011)

  • Editor: Daton