Sempat Palang Jalan, Keluarga Korban Tuntut Pelaku Pembunuhan RO Ditangkap

penganiayaan dan pembunuhan
Keluarga korban kasus penganiayaan hingga meninggal dunia Raju Ohorella, memblokir Jalan dan membakar ban. (Foto: M-009)

AMBON, MENITINI.COM – Keluarga korban kasus penganiayaan hingga meninggal dunia Raju Ohorella, Jumat (11/4/2025) malam memblokir jalan utama di Negeri Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah.

Peristiwa penganiayaan hingga meninggalnya salah seorang warga Tulehu bernama Raju, peristiwa nahas itu terjadi pada Sabtu (31/3/2025) sore atau bertepatan dengan perayaan Idul Fitri 1446 Hijriah. Raju dianiaya di Negeri Tial.

Peristiwa menyedihkan itu diduga dipicu oleh penganiayaan terhadap Sukirang Lestaluhu (28) warga Tial. Hingga kini Sukirang masih menjalani perawatan medis akibat luka tusuk benda tajam.

Warga Tulehu yang melakukan pemalangan jalan menuntut Polisi segera menangkap pelaku penganiayaan hingga menyebabkan Raju Ohorella meninggal dunia.

BACA JUGA:  Mantan Walikota Ambon Kembali Menjalani Sidang, Terkait Diduga TPPU 

Hingga kini penyidik Polresta Ambon belum berhasil mengungkap para pelaku penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya Raju Ohorella.

“Kami tuntut pihak kepolisian untuk segera menangkap para pelaku penganiayaan hingga menyebabkan saudara kami meninggal dunia,” teriak warga.

Warga menggunakan batu, dan membakar ban untuk memblokir jalan. Akibatnya warga yang akan melintas ke Kota Ambon atau ke wilayah di luar Tulehu, maupun menuju ke Waai, Liang dan negeri lainnya terhambat.

Polisi juga sudah berada di tempat kejadian perkara untuk meminta jalan di buka kembali. Namun warga sempat melakukan penolakan.

Informasi ini dibenarkan langsung oleh  Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol. Yoga Putra Prima Setya saat dikonfirmasi wartawan. 

BACA JUGA:  Ingin Rujuk Dengan Kekasihnya, CN Rekayasa Aborsi dan Minta Maaf

“Betul, sebagaian warga Tulehu mereka ingin mengetahui perkembangan proses gakkumnya,” ucapnya.

Kapolresta mengaku saat ini, aparat kemanan telah dikerahkan ke TKP dan langsung membubarkan massa sekaligus membuka palang tersebut.

“Perkuat pasukan sudah dikirimkan dan sudah di mediasi dengan hasil, besok siang Jam 14.00 WIT keluarga korban akan diantar ke Polresta oleh kapolsek untuk mendengarkan secara langsung perkembangan hasil penyidikan. Dan saat ini polisi bersama masyarakat melaksanakan pembersihan jalan dan membubarkan massa yang menonton,” ujar Kapolresta. (M-009)

  • Editor: Daton

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami