Sabtu, 23 November, 2024

Sengketa Pilkada Kalsel Berujung ke MK, Febri: Kita Buktikan Kecurangan Bansos Covid-19

Febri Diansyah, pegiat antikorupsi

JAKARTA, MENITINI.COM Mantan Jubir KPK, Febri Diansyah memastikan mendampingi Calon Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Denny Indrayana untuk gugatan sengketa Pilkada 2020 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Selain Febri, Denny juga akan didampingi sejumlah pengacara. “Saya akan bantu Mas Denny karena saya lihat ini memang perjuangan agar Kalsel ke depan lebih baik terutama tentang melawan korupsi dan oligarki,” kata Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (21/12/2020).

“Saya dan beberapa teman yang concern di isu antikorupsi dan politik yang bersih memang diminta bantuan untuk masuk tim Mas Denny,” imbuhnya.

Febri mengatakan,  permohonan gugatan didaftarkan ke MK Selasa (22/12/2020). Febri mengaku pihaknya akan membuktikan sejumlah dugaan pelanggaran dan kecurangan di Pilgub Kalsel.

“Tadi kami diskusi, beberapa isu utama dugaan penyimpangan dan kecurangan di Pilkada Kalsel telah dibahas. Termasuk terkait bansos Covid-19, salah satu kecurangan yang akan kita buktikan adalah dugaan penyimpangan bansos Covid-19,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Denny Indrayana mengatakan akan memperjuangan kemenangan di Pilkada Kalsel ke MK. Denny bahkan menggagas penggalangan dana untuk mendukung perjuangannya itu.

Denny pun mengaku banyak masyarakat yang mendukung langkahnya membawa hasil perolehan suara Pilkada Kalsel ke MK. Hal itu, kata dia, terlihat dari rekening ‘Donasi Rp 5.000 Selamatkan Banua Kita’ yang telah mencapai Rp 59.166.931.

“Antusiasme masyarakat untuk berdonasi dalam gerakan Rp 5.000 Selamatkan Banua Kita sangat luar biasa. Ini menjadi semangat bagi kita untuk berjuang mempertahankan kemenangan hasil Pilgub 9 Desember lalu, melalui sidang sengketa di Mahkamah Konstitusi,” terang mantan Wamenkum HAM itu dalam keterangan tertulis, Jumat (18/12).

Denny mengatakan penggalangan tersebut merupakan donasi sukarela tanpa paksaan. Gerakan ini, kata dia, juga sebagai wujud pendidikan politik yang penting bagi masyarakat. Bahwa politik membutuhkan biaya.

“Tapi yang penting dari hal tersebut, bagaimana cara yang dilakukan harus dengan model amanah, tepat, dan bertanggung jawab,” tegasnya

Dalam Pilgub Kalsel, Rapat pleno KPU Kalsel terkait rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilgub Kalsel2020 yang digelar Kamis malam sempat ditunda hingga Jumat (18/12). Rapat pleno ditunda lantaran Sirekap bermasalah.

Dari hasil rapat pleno, KPU Kalsel menetapkan total perolehan suara pasangan Sahbirin-Muhidin sebanyak 851.822 suara. Sementara pasangan nomor urut 2, Denny Indrayana-Difriadi Derajat mengantongi 843.695 suara. Selisih suara keduanya 8.127 suara poll/Lex/dom