Sabtu, 23 November, 2024

Seorang Pria di Ambon Mengakhiri Hidupnya dengan Cara Gantung Diri 

Ilustrasi gantung diri.
Ilustrasi gantung diri. (foto: iStock)

AMBON, MENITINI.COM – Seorang pria berusia 32 tahun, diketahui bernama Royce Lesnussa, warga Batu Gajah, Kecamatan Sirimau Kota Ambon, Maluku, ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa dalam kamar tidurnya. Belum diketahui penyebab pasti korban mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.

Pria muda ini pertama kali ditemukan oleh ponakanya bernama Glen Apono dengan kondisi tergantung, Selasa (12/12/2023). Hal ini pun dibenarkan oleh Kasi Humas Polresta Ambon, IPDA Janet Luhukay saat memberikan keterangan kepada wartawan, Rabu (13/12/2023).

Menurut saksi Glen Apono, awalnya ia diminta oleh ibu korban untuk memanggil korban di kamarnya. Saksi ke kamar korban dan memanggilnya. Korban sempat menjawab kepada saksi bahwa dirinya sementara duduk.

“Awalnya saat dipanggil saksi sekira pukul 13.30 WIT, korban sempat membalas. Nanti sekira pukul 17.00 WIT saat korban dipanggil kembali oleh saksi namun korban tidak merespon,” kata Janet.

Merasa curiga, saksi kemudian berinisiatif untuk mengintip dari bawah celah pintu kamar korban, dan melihat kaki korban sudah membiru.

“Melihat hal itu, saksi lalu mendobrak pintu. Dia mendapati korban sudah dalam keadaan tergantung dengan seutas tali nilon dan tidak lagi bernyawa,” ucap Janet. 

Saksi meminta tolong kepada keluarga lainnya, sambil melepaskan lilitan tali pada leher korban dengan melepaskan plafon kamar milik korban.

Keluarga korban kemudian melapor ke Bhabinkamtibmas setempat. Tak lama kemudian personil Polsek Sirimau yang dipimpin Kapolsek Sirimau AKP Sally Lewerissa tiba di TKP dan mengambil keterangan saksi.

Menurut keterangan Keluarga, korban baru saja pulang dari Sorong, Papua Barat. Sejak saat itu korban terlihat menyendiri dan selalu terlihat murung.

Pihak keluarga juga telah mengiklaskan kematian korban. Dari pemeriksaan luar tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, keluarga juga menolak melakuka otopsi dan merelahkan kematian korban.

“sehingga pihak keluarga korban diarahkan ke Mapolsek Sirimau guna membuat berita acara penolakan otopsi terhadap jenazah korban,” sebut  Janet. (M-009)

  • Editor: Daton