DENPASAR-MENITINI.COM Yayasan Bali Animal Welfare Associations (BAWA) adalah Lembaga Swadaya Masyarakat di Bali yang bergerak dalam kegiatan kesejahteraan hewan. “Kami menemukan seringkali terjadi tindak pidana kekerasan dan penganiyayaan binatang termasuk masalah konsumsi daging anjing,” kata Levin, Project Manager Yayasan BAWA Bali saat dialog dengan etnis Flobamora Bali di Denpasar beberapa waktu lalu (28/8/2020).
Menurut Kevin Yayasan BAWA terpanggil berdialog dan memberi dan edukasi kepada masyarakat umum, etinis Paguyuban Nusantara yang ada di Bali yang salah satunya anggotanya Flobamora Bali.
Terkait dengan kesejahteraan hewan di Bali, Kevin menambahkan, kini sudah ada payung hukum tentang pelarangan peredaran dan perdagangan daging Anjing berupa Instruksi Gubernur Bali No.524/5913/DISNAKKESWAN/2019 tertanggal 24 April 2019.
“Empat poin penting Instruksi Gubernur Bali kepada seluruh bupati/walikota se-Bali agar terus menerus melakukan komunikasi, informasi dan edukasi kepada masyarakat bahwa daging Anjing bukan bahan pangan asal hewan yang layak/direkomendasikan untuk dikonsumsi oleh masyarakat,”ujarnya Selain itu melarang peredaran dan perdagangan daging Anjing di seluruh Bali, Menutup rumah makan yang menjual daging Anjing dan membentuk Tim Monitoring Pengawasan dan Peredaran Daging Anjing.
Ia menambahkan, Yayasan BAWA intens melakukan sosialisasi Instruksi Gubernur Bali tersebut diatas, sehingga diharapkan tidak ada lagi oknum yang melakukan tindakan kekerasan kepada hewan yang akhirnya berujung pada sanksi pidana. “Sehubungan dengan hal tersebut, kami mengajak warga Flobamora Bali untuk bersama-sama mengkampanyekan kesejahteraan hewan di Bali. Kami bersyukur bahwa Flobamora Bali menyambut baik ajakan kami ini,”ujarnya.
Sementara HR&GA Manager BAWA Bali, Hendra Irawan mengapresiasi respon cepat Pengurus Flobamora Bali melalui surat permohonan BAWA untuk diskusi dan dialog. “Kami berterima kasih dan menyampaikan apresiasi yang mendalam atas respon cepat pengurus Flobamora Bali sehingga dialog ini bisa terlaksana dengan baik dan terjalin komunikasi yang konstruktif,”ujarnya.Hal ini membuktikan Flobamora Bali menunjukan kepedulian akan kesejahteraan hewan sebagaimana yang disuarakan oleh para pecinta hewan termasuk yayasan BAWA
Sekum Flobamora Bali, Fredrik Billy menganjurkan agar segera dibuatkan nota kesepahaman antara Yayasan BAWA dan IKB Flobamora Bali. “MoU ini mutlak diperlukan sebagai acuan kedua belah pihak untuk mensinergikan kampanye kesejahteraan hewan di Bali,” kata Fredrik Billy.
Fredrik Billy mengharapkan kedepan nanti, jika terjadi tindakan pidana berupa kekerasan terhadap hewan yang dilakukan oleh warga kami,maka langkah persuasif dikedepankan. “Kami siap mendukung kampanye perlindungan dan kesejahteraan kepada hewan bersama BAWA Bali. Segera buatkan MoU dan kampanye perlindungan hewan untuk disosialisasikan ke warga kami,” tutup Fredrik yang diamini Yusdi Diaz, Ketua Umum Flobamora Bali. poll
Berita Terkait
- Meriahkan HUT ke-3 Kepemimpinan Tamba-Ipat, Pemkab Jembrana Gelar Lomba Senam Nangun Sad Kerthi Bali
- Kajari Aru Diminta Profesional Tangani Kasus Dugaan Korupsi 1,1 Milyar di Dispen
- Usulan Tangani Abrasi Pebuahan Jembrana Tahun Depan, Disetujui Pusat
- Fenomena Gerhana Matahari Hibrid, Masyarakat Diimbau Tidak Melihat Langsung