Foto : Direktur Rumah Sakit Bhakti Rahayu Denpasar, dr Dina Hardiningsih M.Kes (tiga dari kiri) memperlihatkan nota Perjanjian Kerja Sama (PKS) usai penandatanganan PKS di Kantor BPJS Denpasar, Jumat (1/3) lalu
DENPASAR,MENITINI.COM-Setelah setahun warga Kota Denpasar bersabar menanti, akhirnya Rumah Sakit Bhakti Rahayu Denpasar yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto II Desa Dangin Puri, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar kembali merajut kerja sama pelayanan pasien dengan Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kota Denpasar.
Jalinan kerja sama kembali ditandai dengan Penandatangan Kerja Sama (PKS) yang dilakukan di Kantor BPJS Kota Denpasar di Jalan Panjaitan No 6 Kota Denpasar, Provinsi Bali, Jumat (1/3/2024).
Direktur Rumah Sakit Bhakti Rahayu Denpasar, dr Dina Hardiningsih M.Kes membenarkan ia bersama staf rumah sakit ke Kantor BPJS Kota Denpasar menandatangani perjanjian kerja sama.
“Pukul 09.00 Wita kami ke Kantor BPJS Cabang Denpasar. Kami diterima Ibu Astiti dan Ibu Santi. Diminta menandatangani PKS. PKS akan dikirim ke Jakarta. Kami juga diminta melengkapi beberapa persyaratan seperti pakta integritas, SDM, dan lain-lain. Saat ini sudah menscan dan akan mengirim HFIS rumah sakit ke BPJS. Selanjutnya pihak BPJS akan menghubungi jika ada yang diperlukan lagi,” kata Dokter Dina Hardiningsih.
Atas nama manajemen RS Bhakti Rahayu ia meminta dibantu secepatnya karena masyarakat banyak yang menanyakan kapan rumah sakit Bhakti Rahayu ada pelayanan BPJSnya. “Terkait dengan waktu mulai pelayanan kembali, pihak BPJS mengatakan antara satu hingga dua minggu ke depan,” ujarnya.
Selanjutnya pihak RS Bhakti Rahayu berkomitmen, ke depan akan mengikuti aturan BPJS yang sudah disepakati, baik untuk internal rumah sakit maupun dokter spesialis. “Nantinya juga akan ada peningkatan pelayanan dengan penambahan dokter. Namun saat ini masih dicarikan jadwal termasuk tempat praktek. Terkait dengan SDM, dari keperawatan rumah sakit sudah merancang berapa yang diperlukan nanti,” kata dokter Dina.
Di tempat terpisah, Kepala BPJS Cabang Denpasar, Nyoman Wiwiek Yulia Dewi melalui Humas BPJS Kota Denpasar, Ida Ayu Eka Suryaningsih membenarkan RS Bhakti Rahayu telah menandatangani kembali Perjanjian Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan.
“RS Bhakti Rahayu kembali menjalin kerjasama dengan BPJS Kesehatan. Ini merupakan salah satu upaya memperluas akses pelayanan bagi peserta JKN khususnya. Kerja sama yang terjalin saat ini adalah pelayanan kesehatan rujukan spesialistik sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Eka Suryaningsi dalam pesan singkat yang diterima media ini, Sabtu, (2/3/2024).
Ia menambahkan, untuk seluruh fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan harus melalui proses kredensialing untuk fasilitas baru kerjasama dan rekredensialing untuk proses perpanjangan. Kerja sama tentunya tidak terkecuali untuk RS Bhakti Rahayu.
“Kredensialing kami laksanakan bersama dengan Dinas Kesehatan kab/kota/provinsi dan asosiasi Fasilitas Kesehatan yang mana untuk RS dihadiri oleh PERSI Bali. Dalam Kredensialing ini kami juga memastikan komitmen layanan RS Bhakti Rahayu untuk memberikan pelayanan terbaik sesuai ketentuan/regulasi yang berlaku,” kata Eka.
Dengan terjalinnya kerjasama kembali dengan BPJS, RS Bhakti Rahayu diharapkan memperluas layanan dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada pasien.
“Tentunya harapan kami dengan kembalinya RS Bhakti Rahayu bekerjasama dengan BPJS Kesehatan dapat memperluas akses pelayanan dan dapat memberikan pelayanan yg terbaik mudah, cepat dan setara bagi peserta JKN,” tutupnya.
Dinas Kesehatan Kota Denpasar menyambut baik kerja sama kembali RS Bhakti Rahayu dengan BPJS Kesehatan Kota Denpasar. Selaku pengawas dan pembina rumah sakit dan fasilitas kesehatan di Kota Denpasar, tentunya sangat menyambut baik terjalinnya kembali kerja sama antara RSU Bhakti Rahayu dengan BPJS kesehatan.
“Hal ini tentunya sangat berpengaruh pada peningkatan akses layanan kesehatan kepada masyarakat, terutama peserta BPJS. Disamping itu dengan PKS tentunya memberikan kesempatan seluas luasnya kepada masyarakat dalam memilih dan memanfaatkan fasilitas kesehatan yang ada di Kota Denpasar,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar, dr Anak Agung Ayu Agung Candrawati, M.Kes.
Ia berharap ke depan dengan kerjasama yang telah disepakati bisa dijalankan sesuai dengan regulasi dan kesepakatan. “Tentunya dengan tetap mengedepankan mutu pelayanan kesehatan dan keselamatan pasien menjadi prioritas utama yang harus diberikan oleh rumah sakit,” tandasnya.
Sementara Kepala Desa Dangin Puri Kaja, Anak Agung Gede Ngurah Cahyadi, S.H mengapresiasi BPJS Kesehatan yang telah menjalin kembali kerja sama dengan Rumah Sakit Bhakti Rahayu Denpasar.
“Sebagai pimpinan desa yang mewilayahi Rumah Sakit Bhakti Rahayu kami menyampaikan apresiasi atas terjalin kembali Perjanjian Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan Kota Denpasar. Warga menanti-nantikan ini. Karena banyak warga dari desa kami faskes BPJS-nya di Rumah Sakit Bhakti Rahayu,” kata Anak Agung Cahyadi, Minggu (3/3/2024).
Menurut Anak Agung Cahyadi, dari dulu pihaknya sudah bekerja sama sangat baik dengan RS Bhakti Rahayu dalam beberapa kegiatan-kegiatan, seperti posyandu, pemeriksaan kesehatan untuk warga, dan beberapa kegiatan lain.
“Rumah Sakit Bhakti Rahayu telah memberikan pelayanan yang terbaik. Keberadaan Rumah Sakit Bhakti Rahayu di wilayah kami memberi kontribusi nyata untuk kegiatan-kegiatan langsung kepada masyarakat. Kami telah membuat komitmen dengan rumah sakit dalam kerja sama itu,” kata Anak Agung Cahyadi.
Dia berharap, dengan adanya kerja sama BPJS, Rumah Sakit Bhakti Rahayu ke depan dapat meningkatkan pelayanan yang profesional dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. (M-003)
- Editor: Daton