Jumat, 22 November, 2024

Sidang Etik Komisioner KPK Lili Pintauli Siregar Digelar Lagi Hari Ini

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. (Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam)

JAKARTA,MENITINI.COM-Setelah sempat tertunda, Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar kembali dipanggil oleh Dewan Pengawas (Dewas).

Ia akan menjalani sidang kode etik hari ini, Senin (11/07/2022) terkait dugaan penerimaan fasilitas menonton MotoGP di Mandalika.

“Sesuai jadwal sidang etik LPS dilanjutkan Senin, 11 Juli 2022,” kata anggota Dewas KPK Syamsudin Haris seperti dikutip Medcom.id, Senin (11/07/2022).

Syamsudin mengatakan pihaknya belum menerima konfirmasi kehadiran Lili. Namun, surat panggilan sudah dikirimkan Dewas KPK ke Lili sejak 5 Juli 2022. “Belum ada konfirmasi (kehadiran Lili). Jadi, Dewas enggak tahu apakah yang bersangkutan hadir atau tidak,” ujar Syamsudin.

Lili Pintauli Siregar tidak menghadiri persidangan dugaan etik penerimaan fasilitas menonton MotoGP Selasa, 5 Juli 2022. Dewas KPK terpaksa menunda persidangan.

“Majelis telah menunda sidang untuk dilanjutkan kembali hari Senin 11 Juli 2022, jam 10.00 WIB,” kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean melalui keterangan tertulis, Selasa, 5 Juli 2022.

Tumpak mengatakan sidang ditunda setelah Dewas menerima surat resmi dari pimpinan KPK. Melalui surat itu, Lili menyatakan berhalangan hadir karena harus menghadiri acara G20 di Bali.

Sumber: Medcom.id