Selain menerjunkan ratusan aparat, kata Budi pihaknya juga mengerahkan sejumlah kendaraan taktis seperti water canon. Polisi juga membentangkan dengan kawat berduri di sekitar pintu masuk PN Jaktim. Hingga saat ini pihaknya masih mengantisipasi pergerakan massa yang mungkin mendatangi sidang Munarman.
Munarman terdakwa kasus terorisme dijadwalkan menjalani sidang dengan agenda vonis pada hari ini. Eks Sekretaris FPI ini disebut menghadiri acara baiat kepada ISIS dan Abu Bakar Al Baghdadi di UIN Syarif Hidayatullah Ciputat, Tangerang Selatan, Banten.
Atas hal itu Munarman didakwa telah melakukan pemufakatan jahat, persiapan, percobaan, atau pembantuan untuk melakukan aksi terorisme. Jaksa menilai Munarman terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana tersebut. Munarman dituntut 8 tahun penjara.
Sumber: CNN Indonesia
Editor: Ton