DENNPASAR, MENITINI.COM-Siswi kelas 6 SD berinisial NKK diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan pria dewasa berinsial KA. Kejadian bejat itu dilakukan di kosan korban, di kawasan Renon, Denpasar pada Sabtu (16/7/2022) lalu. Kini kasus ini telah dilaporkan ke Polresta Denpasar oleh keluarga korban.
Dari informasi yang dihimpun, kejadian itu bermula dari adanya perkenalan korban dan terduga pelaku di media sosial Facebook sebulan lalu. Dari sana, pelaku lalu mengajak korban bertemu. Bahkan beberapa jam sebelum kejadian, korban diajak jalan-jalan ke Renon oleh pelaku.
“Saat itu kakak korban sedang bekerja. Sehingga korban sendirian di luar kos. Ayah mereka tinggal terpisah karena kerja. Dan ibu mereka sudah meninggal,” kata sumber petugas Jumat (21/7/2022). Usai diajak jalan, korban lalu diantar kembali ke kosan.
Saat itulah, karena melihat kosan sedang sepi pelaku masuk ke kamar kos korban. Di sana dia lalu melancarkan aksi bejatnya itu dengan cara memaksa korban. Korban tak kuasa melawan. Setelahnya pelaku langsung kabur. Sebelum pergi, pemilik kosan sempat memotret sepeda motor dan wajah korban dari arah jauh.
Berita Terkait
- Kepada Penyidik, Ferdy Sambo Mengaku Habisi Brigadir J Karena Lukai Martabat Istrinya
- Direktur Penuntutan Hormati Vonis 15 Tahun Terhadap Surya Darmadi
- Satu Orang Kembali Ditahan terkait Perkara BAKTI Kemenkoinfo
- Kasus Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur di Bandara Ngurah Rai Diduga Dilakukan Seorang Dosen