BADUNG, MENITINI.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung kembali menyediakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di SLB Negeri 1 Badung untuk Pilkada Serentak 2024.
Diharapkan tingkat partisipasi pemilih disabilitas dalam Pilkada mendatang akan meningkat.
Ketua KPU Kabupaten Badung, Gusti Ketut Gede Yusa Arsana mengatakan, dalam Pilkada serentak 2024 SLBN 1 Badung memang menjadi salah satu sekolah yang menjadi TPS seperti beberapa sekolah lain di Badung.
Kendati berada di SLB, namun TPS tersebut bukanlah TPS khusus. Sebab TPS Khusus hanya disediakan di dalam lapas saja.
"Kategori TPS khusus itu beda. Kalau khusus itu memang benar-benar khusus difasilitasi di suatu area. Mulai dari menata dan menyiapkan apa yang diperlukan dalam Pemilu. Seperti petugas, fasilitas dan sebagainya mereka yang menyiapkan," katanya dikonfirmasi Minggu (4/8/2024).
TPS di SLBN 1 Badung pada umumnya sama seperti TPS di tempat lain, sebab pengadaan TPS disabilitas tidak diperbolehkan.
Kendati pemilihnya warga masyarakat umum yang berdomisili atau tinggal di sekitar TPS, namun TPS tersebut memiliki pembeda dengan TPS lain, yaitu memfasilitasi pemilih penyandang disabilitas.
Disana disediakan aksesibilitas bagi disabilitas, template braile bagi tuna netra dan tempat untuk kursi roda.
Kendati TPS di SLBN 1 dipastikan akan ada dalam Pilkada serentak 2024, namun pihaknya belum memastikan berapa jumlahnya.
Diperkirakan jumlah TPS nantinya akan ada 1 atau 2, berkurang dari jumlah sebelumnya yaitu 6 TPS.
Hal tersebut dikarenakan 1 TPS saat ini dialokasikan untuk 600 orang, sedangkan dulu 1 TPS untuk 300 orang. Dengan demikian diperkirakan jumlah TPS di Jimbaran akan menciut dari 113 menjadi 59 TPS.
Hal itu baru akan diketahui pada tanggal 23 Agustus saat waktu penetapan TPS dan daftar pemilih.
"Saat pleno kemarin, jumah pemilih di kelurahan Jimbaran 34.043 yang dibagi nanti per TPS. Cukup tinggi, sehingga kita akan pinjam tempat di SLB. Kami sudah berkoordinasi dengan kepala sekolah terkait itu," bebernya.
Untuk mengoptimalkan partisipasi pemilih segmen disabilitas dalam pelaksanaan Pilkada Serentak pada November mendatang, pihaknya juga sudah mengadakan sosialisasi untuk pemilih pemula di Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) 1 Badung pada Jumat (2/8).
Ia juga menegaskan pentingnya kesetaraan dalam proses demokrasi, sesuai prinsip dalam Pasal 27 ayat 1 UUD 1945 yang menyatakan semua warga negara sama di hadapan hukum dan pemerintahan.
“Itu yang kami wujudkan nyatakan dalam proses kesetaraan ini dengan kawan-kawan difabel dimana hanya satu kali sebetulnya di dalam bernegara itu kita betul-betul sama dengan siapa pun,” ujarnya.
Kepala Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 1 Badung, Ni Nyoman Suwastarini mengapresiasi kegiatan sosialisasi yang diadakan oleh KPU Badung.
“Kami berharap dengan kegiatan ini anak-anak kami lebih menyadari lagi, lebih terpanggil melaksanakan hak pilihnya,”ujarnya. (M-003)