Sabtu, 23 November, 2024

Soal Drone yang Melintasi Area Kejagung, Ini Penjelasan Kapuspenkum

Ilustrasi drone. (freepik)

JAKARTA,MENITINI.COM-Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Ketut Sumedana membenarkan adanya tindakan pengamanan terhadap drone yang melintasi area kantor Kejagung pada Rabu (5/6/2024) pada malam hari.

“Bahwa kejadian itu fakta atau benar adanya dan bukan yang pertama kalinya terjadi,” tegas Ketut Sumedana yang juga menjabat Kajati Bali ini.

Kapuspenkum Ketut Sumedana. (Foto: Istimewa)

Tim Keamanan Dalam (Kamdal) Kejaksaan Agung telah berhasil mengamankan dengan menembak jatuh drone yang terbang liar atau berputar di sekitar Lapangan Upacara atau dekat area konstruksi pembangunan Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).

Setelah dilakukan penindakan lebih lanjut, drone yang diamankan tersebut merupakan milik komunitas penerbang drone yang dikendalikan dari area sekitar Taman Literasi Blok M (di depan Gedung Utama Kejaksaan Agung).

Dengan demikian, dapat disampaikan bahwa tidak benar jika drone tersebut melintas untuk memata-matai dan dikendalikan oleh pihak atau instansi mana pun yang berkepentingan, apalagi dikaitkan dengan upaya intervensi terhadap salah satu perkara yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung. (M-011)

  • Editor: Daton