“Misalnya pengujian UU IKN [Ibu Kota Negara]. Konflik kepentingan akan muncul dalam setiap pengujian UU karena Presiden adalah salah satu pihak. Konflik kepentingan ini harus dijauhi Ketua MK agar lembaga peradilan tetap punya muruah,” ujar Feri kepada CNNIndonesia.com melalui keterangan tertulis, Selasa (22/3).
Selain Feri, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie juga menilai pernikahan Ketua MK Anwar Usmandan adik Presiden Joko Widodo (Jokowi) Idayati potensial menimbulkan konflik kepentingan dalam penanganan perkara.
Namun, kata Jimly, konflik kepentingan tersebut tergantung dengan kasus yang ditangani MK. Menurutnya, masalah konflik kepentingan ini tak bisa disamaratakan untuk seluruh perkara.
“Potensi konflik kepentingan itu ada, tergantung kasus per kasus, tergantung perkara yang ditangani. Tak bisa digeneralisasi,” kata Jimly seperti dikutip CNNIndonesia.com, Rabu (23/3).
Sumber: CNN Indonesia
Editor: Ton