Karyawan kedai kopi itu lalu mengecek rekaman cctv. Terlihat di sana barang korban dicuri oleh pelaku. Berberkal rekaman itu, korban melapor ke Polres Bandara. Dari laporan itu, polisi menyelidiki keberadaan pelaku.
Tak berlangsung lama, sore harinya atau enam jam usai kejadian, pelaku berhasil ditangkap. Dia ditangkap di Gandha Apartement, Jalan Gunung Soputan 1A, Denpasar, Kamar A 108. “Pelaku juga ditangkap beserta barang curian yang belum dlsempat dia jual. Sekarang ditahan dan masih didalami keterangannya,” tutupnya. M-007