BADUNG, MENITINI.COM – Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Canggu, Kuta Utara, Badung, I Nyoman Sudiana (59) yang meninggal di Negara Jepang masih menunggu biaya untuk dipulangkan ke Bali.
Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan (Disperinaker) Kabupaten Badung, I Putu Eka Merthawan
Eka Merthawan mengatakan pihaknya telah mengutus staf untuk terbang ke Jepang setelah informasi meninggalnya PMI asal Badung yang meninggal 16 Desember 2024 lalu karena sakit.
“Meninggal sudah dua minggu yang lalu dan saat ini sudah berproses oleh pemerintah RI,” ungkapnya.
Dari laporan yang diterima, kata Eka Merthawan alm meninggal pukul 15.00 waktu setempat karena sakit.
Pihaknya telah melakukan kunjungan ke rumah duka di Ibaraki, Hokota, Kamizawa, Jepang, diterima oleh anaknya.
“Kami serahkan kepada pihak Kemnaker dan P2MI, karena ini kewenangan mereka,” katanya.
Menurutnya, pihak keluarga memerlukan biaya untuk pemulangan dari Jepang ke Bali sebesar Rp 90.000.000,00, dimana 50 persen dari biaya tersebut ditanggung KBRI Jepang dan 50 persen ditanggung oleh pihak keluarga dibantu oleh krama yang ada di Jepang.
“Biaya pemulangan sudah hampir mencukupi. Setelah tanggal 7 Januari 2024 baru dapat informasi yang pasti dari Jepang untuk pemulangan almarhum.
Rencana almarhum akan dititipkan RS Mangusada Kapal sambil menunggu hari baik akan dikremasi di Beda,” terangnya. M-003