BADUNG, MENITINI.COM– I Made Sukantra bersama I Wayan Astika, Direktur Utama (Dirut) dan Direktur Umum (Dirum) pada Perusahaan Umum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Kabupaten Badung segera meninggalkan jabatanya periode 2019-2024.
Pasalnya, kedua nama itu tidak lolos seleksi sebagai calon direksi pada perusahaan yang sama untuk periode berikutnya.
Pansel Direksi Perumda Pasar dan pangan MGS Badung telah menetapkan tiga nama sebagai calon direksi.
Mereka adalah, I Wayan Suryantara pada rangking pertama mendapatkan nilai 7,98, I Rai Sukabagia di posisi kedua dengan nilai 7,63 dan I Wayan Mustika mendapat nilai 7,55.
Ketiganya memang bukan orang baru di perusahaan plat merah itu, Mengingat sebelumnya Suryantara dan I Rai Sukabagia tercatat sebagai sebagai Badan Pengawas di Perumda Pasar MGS, sementara Wayan Mustika yang saat ini Direktur Umum periode 2019-2024.
Ketua Pansel Direksi Perumda Pasar MGS Badung I Wayan Adi Arnawa mengatakan, seluruh tahapan seleksi sudah diselesaikan.
“Kemarin kita telah melakukan wawancara akhir untuk tiga calon yang lolos uji kelayakan dan kepatutan,” ungkap Adi Arnawa saat dikonfirmasi, Rabu (30/1). Pejabat asal Pecatu ini memastikan tiga orang yang ikut wawancara terakhir ini dipastikan menjadi Direksi Perumda Pasar MGS periode 2024-2029.
“Tinggal dibuatkan SK (Surat Keputusan) saja, kemudian dilantik,” katanya.
Untuk siapa yang akan ditunjuk sebagai Direktur Utama, Adi Arnawa enggan berkomentar lebih jauh. “Kita tunggu SK dulu, karena kewenangannya ada di Pak Bupati,” ucapnya.
Dari informasi yang diperoleh serta hasil perangkingan, untuk posisi Dirut kemungkinan besar ditempati oleh I Wayan Suryantara, Direktur Umum I Rai Suka Bagia dan Direktur Operasional I Wayan Mustika.
Adi Arnawa mengingatkan kepada direksi terpilih, bahwa tugas besar sudah menunggu untuk dilaksanakan. Diantaranya diharapkan mampu berperan dalam mengendalikan dan memastikan ketersediaan pangan.
Dimana Bupati telah mengambil kebijakan dengan memberikan penyertaan modal kepada Perumda Pasar dan Pangan MGS. Penyertaan modal ini dikhususkan untuk membeli produk pertanian, terutama gabah petani Badung diproses menjadi beras dan pembangunan Rice Milling Unit (MRU). (M-003)
- Editor: Daton