DENPASAR, MENITINI.COM-Â Setelah berhasil membangun pengelolaan limbah B3 (Bahan berbahaya dan beracun) di Kabupaten Jembrana, BIWI Group bergerak cepat melakukan inovasi dan terobosan penanganan dan pengelolaan sampah yang telah menjadi ancaman bagi pariwisata di Pulau Dewata, Bali.
BIWI Group melalui unit usaha PT Surya Bali Green Energy (SBGE) menggandeng investor Tiongkok menangani masalah sampah dan residu di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.
Tidak tanggung tanggung, nilai investasi pengelolaan sampah di dua kabupaten ini Rp 3 Triliun.
Hal ini disampaikan Direktur Utama PT Surya Bali green Energy (SGBE)Dr Ida Bagus Astina SH , MH , MBA, CLA usai mendampingi Mr. Song Changguang, Vice President CNTY dari Tiongkok audensi dengan Pemerintah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung, Kamis (16/05/2024).Â
Di Pemkab Badung Dr. Ajik Astina dan Mr. Song Changguang diterima, Sekda Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa dan Kepala Dinas LHK Badung, I Wayan Puja.Â
Sementara di Kota Kota Denpasar diterima Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara.
Kepada wartawan Dr. Ajik Astina mengatakan, kehadiran untuk audensi dengan kedua Pemda ini menyusul adanya Surat Minat (letter of interest) dari investor yang mengetahui Pemerintah Kabupaten Badung dan Pemerintah Kota Denpasar.
Lanjutnya, saat ini pengelolaan sampah domestik di Bali khususnya di Badung dan Denpasar belum maksimal. Sampah rumah tangga diperkirakan 1500 ton, dan mesin yang dipakai saat ini type Refuse Derived Fuel (RDF).   Â
Dengan demikian pembakaran tidak bisa jadi energi. Hanya akan jadi pelet (pengganti batubara) pada saat dibakar. Sampahnya harus dipilah-pilah dulu dan kapasitas tidak bisa banyak sehingga tidak efektif.
“Nah, melihat kenyataan dan rencana ke dua pemerintah daerah ini, investor dari Tiongkok sangat tertarik bermitra dalam pembangunan proyek melalui investasi, pengembangan dan implementasi proyek dalam kerangka kemitraan publik dan swasta,” kata Dr. Astina yang juga mantan Ketua Kadin Tabanan  dua periode.
China Tianying Inc.(CNTY) dari Tiongkok menggandeng patner lokal yakni PT Surya Bali Green Energy yang peduli dengan permasalahan sampah di Bali khususnya di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.
“PT Surya Bali green energy bersama partner investor CNTY akan melakukan pembangunan dan operasional Pabrik Pengolahan sampah menjadi Listrik ( Wasted To Energy) dengan kapasitas minimal 600 s/d 1500 Ton per hari. Investasi ini dengan skema BOT ( Build Operated Transfer),” ujarnya.
Ia menambahkan, masa berlaku BOT disesuaikan dengan perhitungan biaya yg dikeluarkan PT SBGE bersama Investor.
Pemkot Denpasar & Pemda Badung dapat menggunakan fasilitas pabrik pengelolaan sampah ( WTE ) dengan membayar tipping fee yang disepakati bersama.
Harga tipping fee, lanjut Dr Astina akan ekonomis jika Pemkot Denpasar dan Pemda Badung menyiapkan lahan seluas 4 sampai dengan 5 hektar karena proses pembakaran semuanya dilakukan di bawah tanah untuk kebutuhan pabrik WTE serta penunjang lain termasuk perizinan.
“Dan pihak investor akan menanamkan investasi antara Rp 3 sampai Rp 4 triliun . Nah, menariknya setelah jangka waktu BOT yang disepakati selesai, alih teknologi maka kepemilikan pabrik waste to energy (WTE ) mayoritas akan menjadi milik Pemkot Denpasar dan Pemda Badung,” ujarnya.
Selain itu, Pemkot Denpasar dan Pemda Badung bersama PT SBGE dapat menjual listrik yang dihasilkan dari pabrik pengolahan sampah. Sedangkan sisa pembakaran dapat dijadikan bahan baku beton untuk coorporate sosial responsblity (CSR). (*)
- Editor: Daton
Berita Terkait
- Hujan di Puncak Musim Kemarau, Waspada! Tinggi Gelombang Perairan Selatan Bali, Ini Prakiraan BMKG
- Satu Keluarga di Kota Denpasar Produksi Sampah Sisa Makanan 0,34 Kilogram Perhari
- Pantai Selagan Nusa Dua Rusak Parah Diterjang Abrasi, Kini Akses Masuk Dipasang Portal
- Sudah Ditata Sejak Lama, Tahura Ngurah Rai Siap Dikunjungi Delegasi World Water Forum Ke-10