JAKARTA, MENITINI.COM – Asal muasal narkotika yang dimiliki Vanessa Angel dan suaminya, Febri Ardianshyah terungkap.
Tak ada yang menyangka, Vanessa Angel mendapat narkotika itu dari mantan penasihat hukumnya saat mengawal kasus prostitusi di Polda Jawa Timur.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Audie S Latuheru mengatakan bahwa obat-obatan Xanax menjadi barang bukti saat penggerebekan Vanessa Angel dan suaminya.
“Obatan-obat tersebut diketahui milik VA,” ucap Audie S Lahuteru di Polres Metro Jakarta Barat dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (20/3/2020).
“VA mengaku mendapatkan obat tersebut dari mantan penasihat hukumnya waktu menangani kasus di Jawa Timur,” lanjutnya.
Audie mengatakan saat ini yang paling mungkin untuk dilakukan penahanan adalah Vanessa Angel karena obat-obatan tersebut diketahui miliknya.
“Justru ini obat-obatan milik VA sekarang yang paling mungkin ditahan itu dia,” ujarnya.
Vanessa Angel dan suaminya diamankan kepolisian Polres Metro Jakarta Barat pada Senin (16/3/2020) di kediaman mereka di kawasan Serengseng, Jakarta Barat.
Saat dites urine hasil menunjukkan Vanessa Angel negatif sementara suaminya, Biby positif mengonsumsi narkotika.
Audie menjelaskan barang bukti xanax yang dikonsumsi Bibi merupakan psikotoprika golongan 4. Yang mana sesuai UU No 5 tahun 1997, pengguna tidak ditahan.
“Yang ditahan itu yang menyimpan, menguasai dan memiliki. Ini kan barang milik VA, Bibi hanya pakai beberapa kali,” tambah Audie.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS, Vanessa Angel Mengaku Mendapat Narkotika Dari Mantan Penasihat Hukumnya