Minggu, 24 November, 2024

Lunas Bookingan Hotel 4 Hari Jadi Syarat Bebas Karantina di Bali

Ilustrasi karantina

Kelima, bila hasil test PCR negatif maka para PPLN diizinkan untuk bebas mengunjungi seluruh destinasi di Bali. Mereka bebas berkunjung ke mana saja langsung setelah keluar hasil lab test PCR negatif. Keenam, bila hasil test PCR ternyata positif maka PPLN wajib isolasi di hotel tempat mereka menginap.

“Mereka di hotel saja, diawasi petugas. Tapi jangan kuatir. Sebab hanya 3 hari,” ujarnya. Ketuju, PPLN yang hasil test PCR positif yang lansia dan komorbid maka wajib maka wajib dievakuasi ke rumah sakit rujukan yang sudah disiapkan untuk dirawat sampai hasil test PCR negatif.