AMBON, MENITINI.COM-Seorang pemuda yang diketahui bernama Yakob Nenomna, warga Dusun Riang, Desa Tawiri, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, Maluku, mengalami kecelakaan pada Minggu (11/12/2022) malam, sekira pukul 22.00 WIT.
Yakob langsung dilarikan oleh warga setempat ke rumah sakit dalam kondisi berlumuran darah.
Pemuda berusia 33 tahun ini dilaporkan mengalami kecelakaan lalulintas di ruas Jalan. Ir. M. Putuhena tepat kurang lebih 10 meter dari kios pedagang tidak jauh dari tanggul taman Ambon City Of Music, Desa Hative Besar, Kecamatan Teluk Ambon.
Pemuda yang setiap hari bekerja sebagai Karyawan PT. Maluku Prima Makmur ini, saat mengalami tabrakan, ia mengendarai sepeda motor jenis Yamaha MS King bernomor polisi DE 5461 LN.
Korban menabrak angkutan kota (angkot) bernomor polisi 1315 LU yang sedang terparkir di pinggir jalan.
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Moyo Utomo yang dikonfirmasi, Senin (12/12/2022), membenarkan kejadian itu.
Kata Utomo, tabrakan bermula diketahui dari keterangan, Wiliam Jeri Pengemudi angkot. Dia menjelaskan, angkotnya bergerak dari arah desa Wayame menuju arah desa Laha.
Sesampainya di lokasi kejadian (TKP), mobil mengalami ban pecah, sehingga berhenti di pinggir jalan. Beberapa menit kemudian pengemudi mendengar suara benturan cukup keras dari arah belakang mobilnya.
“Setelah dicek Dia melihat korban sudah tergeletak di jalan dengan berlumuran darah.
Banyak sekali darah yang keluar dari mulut dan hidung korban,” ungkap Utomo.
Mantan Kapolsek Salahutu menjelaskan, warga di sekitar lokasi kejadian langsung membawa korban ke RSUP dr. J. Leimena guna mendapatkan penanganan medis.
” Mobil angkot yang ditabrak korban mengalami kerusakan (penyok) di bagian bemper belakang sebelah kanan, sementara sepeda motor kerusakan di bagian depan. Kasus ini sudah ditangani unit laka lantas,” jelas Utomo. (M-009)