AMBON, MENITINI– Lembaga anti rasuah atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), telah mengalihkan penahanan mantan Bupati Buru Selatan (Bursel), Tagop Sudarsono Soulisa di salah satu rumah tahanan di Kota Ambon. Belum diketahui alasan lembaga anti rasuah itu mengalihkan Tagop dan salah satu tahanan atas nama, Jhony Rinhard Kasman.
Ini setelah, Rabu (08/062022) sekira pukul 08.26 WIT, Soulisa dan Kasman dijemput di kedatangan Bandara Internasional Pattimura. Mereka menumpang maskapai Garuda dari Jakarta dengan nomor penerbangan GA-640.
Kasi Humas Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Moyo Utomo mengatakan, pihak-pihak yang menjemput Soulisa dan Kasman, yakni Kasi Penuntutan kejaksaan tinggi Maluku, Jaksa Atamimi, Kapolsek Kawasan Bandara Pattimura Iptu Jantje Serhalawan, S.Sos, dan Personil gabungan TNI AU, dan Pegawai Kejaksaan Tinggi Maluku.”Sekira pukul 08.40 WIT 2 orang tahanan KPK turun dari pesawat dan langsung di jemput oleh Pegawai Kejaksaan Tinggi Maluku dan langsung menuju mobil tahanan Kejaksaan,”jelas Utomo, Rabu (8/6/2022).