Sabtu, 23 November, 2024

Tahanan KPK Dijemput Aparat Gabungan di Bandara Pattimura Ambon

Aparat gabungan saat menjemput dua tahanan KPK di Bandara Pattimura Ambon.
Aparat gabungan saat menjemput dua tahanan KPK di Bandara Pattimura Ambon.

Selanjutnya, jelas dia, sekira pukul 09.00 WIT pegawai Kejaksaan Tinggi Maluku membawa tahanan KPK RI meninggalkan Bandara Pattimura Ambon. “Proses penjemputan  aman terkendali,” tandasnya.

Sekedar tahu, Tagop dan Kasman ditetapkan tersangka dan ditahan KPK, setelah menerima janji atau hadiah terkait pembangunan jalan didalam Kota Namrole, ibukota  Buru Selatan, 2015 lalu. (M-009)