JAKARTA, MENITINI-Sepanjang tahun 2021 Imigrasi menyumbangkan penghasilan Negara sebesar Rp1.421.429.862.486 dari sektor non pajak (PNBP). Jumlah tersebut naik 6,16% dibandingkan tahun 2020.
“Sebuah pencapaian yang patut diapresiasi mengingat masih Pandemi Covid-19 yang menyebabkan penurunan signifikan dari statistik layanan keimigrasian tahun 2021,” kata Pramella Yunidar Pasaribu, Direktur Izin Tinggal Keimigrasian sekaligus Ketua Hari Bhakti Imigrasi (HBI) ke-72, Kamis (27/1/2022).
Ia menegaskan, salah satu fungsi Direktorat Jenderal Imigrasi adalah sebagai pendorong kemajuan ekonomi bangsa. Inovasi serta penerapan berbagai kebijakan harus dapat mempercepat roda ekonomi serta meningkatkan keterlibatan masyarakat di dalamnya.