GIANYAR,MENITINI.COM-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gianyar mewajibkan masyarakat untuk memilah sampah. Hal tersebut untuk mengatasi volume sampah yang terus bertambah dan memenuhi TPA.
Kepala DLH Kabupaten Gianyar, Ni Made Mirnawati, Senin (1/1/2024) mengatakan peningkatan volume sampah di Gianyar sangat dirasakan pasca pandemi. Tidak hanya dari jumlahnya tapi juga ragam sampahnya baik anorganik mau pun anorganik sisa sampah upakara (upacara).
“Sampai naik 100 ton perhari, 583 ton dari 465 ton perhari. Beruntung ada pengurangan dari TPS3R,” ujarnya.
Meski ada pengurangan dari TPS3R, sampah yang dihasilkan masyarakat tidak bisa langsung 100 persen ditangani. Kapasitas TPS3R rata-rata hanya bisa melayani 200 kepala keluarga (KK). “Tidak bisa melayani langsung 100 persen. Misalkan dari 1000 KK, tercover hanya 200 KK yang 800 KK masih di bawa ke TPA,” jelasnya.
Dijelaskan, di satu sisi prilaku masyarakat mulai berubah. Meningkatnya volume sampah tapi waktu masyarakat untuk memilih menjadi berkurang. Sehingga mau tidak mau, pemda juga harus berbenah. “Setelah mendengarkan pendapat hingga saran dari berbagai pihak, tahun 2024 pembuangan sampah ke TPA Temesi akan diatur sesuai jenis sampahnya. Pembuangan sampah akan dilalukan terjadwal, misalkan Senin Selasa, Rabu organik. Kamis Jumat Sabtu anorganik. Yang lain residu,” ujarnya.
Dikatakan, tidak mungkin bagi pemerintah menunggu untuk pengadaan truk khusus untuk mengangkut sampah organik atau anorganik. “Butuh waktu lama dan anggaran besar jika menunggu ketersedian armada.Yang paling memungkinkan adalah jadwalnya kita ubah atur,” jelasnya. “Tahap pertama akan dilakukan ujicoba 3 bulan untuk beberapa desa. Kita tidak bisa langsung terapkan, ujicoba dulu, setalah itu evaluasi,” tegasnya.
Dengan kondisi ini, warga juga mau tidak mau memilah sampah di rumah. Sehingga samoah yang terbuang sudah terpilah. “Jadi buangan sampah tertata, mana organik dan anorganik, pada saatnya nanti akan ada ketegasan, tidak terpilah tidak terangkut,” tegasnya lagi.
- Editor: Daton