“Dari surat panggilan pertama yang kita layangkan, memang mereka berjanji datang. Namun nyatanya mereka belum juga datang. Jadi kita masih tunggu sampai esok (Selasa-kemarin). Jika masih tidak datang, maka kita akan tempuh tahap selanjutnya,” terangnya dikonfirmasi via telepon.
Pemanggilan tersebut bertujuan memperjelas dokumen perizinan pihak terkait dalam melakukan aktivitas tersebut. Sebab dari informasi sementara di lapangan, proyek tersebut dilakukan dalam upaya menata lahan yang diklaim bagian dari kawasan salah satu akomodasi wisata di sekitar untuk mencegah lahan mereka tidak tergerus abrasi. “Ini harus jelas, kami tidak mau hanya sekedar lisan saja. Ketika mereka menata, hal itu juga perlu ditunjukan seperti apa berkas perizinan,” tegasnya.
Ketika ditanya apakah proyek tersebut melakukan pemangkasan dan pengerukan tebing? Kasat Pol PP tak menampik. “Indikasinya pemotongan tebing itu dilakukan sebagai akses masuk alat berat untuk membawa material. Sebab di bawah juga ada material dari luar. Ini akan kita tegaskan saat mereka menghadap,” tandasnya. M-003