Kamis, 4 Juli, 2024

Sepasang kekasih warga Negara asing (WNA) menunggu waktu untuk dideportasi dari Bali. Hal itu lantaran keduanya tidak membayar makanan saat makan di Kawasan Ungasan. (Foto: Istimewa)

BADUNG, MENITINI.COM –Sepasang kekasih warga Negara asing (WNA) menunggu waktu untuk dideportasi dari Bali. Hal itu lantaran keduanya tidak membayar makanan saat makan di Kawasan Ungasan.

Keduanya ditangkap Kepolisian Sektor (Polsek) Kuta Selatan pada Kamis (6/6) malam atas laporan dari masyarakat.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Suhendra mengatakan, pasangan WNA tersebut semula didetensi di Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah Kepolisian Kuta Selatan menyerahkan keduanya pada Jumat (7/6/2024).

Saat ini mereka telah dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar sambil menunggu waktu pendeportasian. “Pasangan WNA itu berinisial CGN (37) pria asal Spanyol dan ATL (24) perempuan asal Kolombia,” ucapnya.

Hakim PN Ambon Jatuhkan Hukuman 3 Tahun Penjara kepada Terdakwa IL

Warga Keluhkan Sapi Berkeliaran di Jalan Nusa Dua Selatan

Ratusan Vila di Badung Tak Punya Izin, Mayoritas di Kuta Utara

Hujan Di Musim Kemarau, Waspada Potensi Cuaca Ekstrim Beberapa Hari Ke Depan

Keduanya dinyatakan melanggar pasal 75 ayat (1) UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai.

CGN dan ATL masuk Indonesia pada 13 Mei 2024 melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan Visa on Arrival (VOA) dengan tujuan berlibur.

Keduanya akan dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa deportasi dan namanya diusulkan masuk dalam daftar penangkalan.

Dijelaskan, penindakan terhadap sepasang WNA tersebut berawal Kamis (6/6) malam. Kepolisian Sektor (Polsek) Kuta Selatan mengamankan pasangan WNA setelah menerima laporan masyarakat karena keduanya tidak membayar makan tanpa alasan di tempat makan di Kawasan Ungasan.

Setelah diamankan polisi, terungkap banyak korban lain dengan modus serupa yang dilakukan oleh keduanya. Pasangan WNA tersebut berdalih tidak memiliki uang tunai dan tidak dapat bertransaksi pembayaran secara online sehingga menunggu kiriman uang dari keluarga untuk membayar.

Berdasarkan keterangan polisi, terdapat lima tempat makan dan satu tempat penginapan dengan lama 20 hari tidak dibayar oleh pasangan WNA tersebut. (M-003)

  • Editor: Daton
BACA JUGA:  Imigrasi Pastikan akan Usir Bule Inggris yang  Rampas Truk